Komitmen Dorong Dana Abadi Pesantren Rp2 Triliun di Jabar
H Muhamad Sidkon Dj SH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat-istimewa-radar cirebon
CIREBON - Jumlah pesantren di Jawa Barat terbanyak se Indonesia. Ada 12 ribu lebih pondok pesantren. Jawa Barat unggul dibandingkan provinsi lainnya.
Perda nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Perda Pesantren)pun sudah disahkan dua tahun lalu.
Sayangnya, kucuran dana untuk pesantren belum juga terealisasi, padahal payung hukum sudsh ada, yakni Undang-undang Pesantren dan Perda Pesantren Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Muhamad Sidkon Dj SH mengatakan, meski belum direalisasikan, sosialisasi perda tersebut terus gencar dilakukan dikalangan pesantren di Jawa Barat. Tak terkecuali di Cirebon dan Indramayu.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Bencana
“Ini perda yang sangat fenomenal. Secara nasional, Provinsi Jabar yang kaki pertama mempunyai perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Pesantren,” tegas Sidkon, kepada Radar Cirebon, usai sosialisasi penyebarluasan perda di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, kemarin.
Kehadiran Perda tersebut tentunya, kata Sidkon, harus menjadi perhatian Pemprov Jabar terhadap pesantren. Salah satunya, memberikan slot atau pagu anggaran dari APBD Pemprov Jabar. Karenanya, ia mendorong dana abadi untuk pesantren sebesar Rp2 triliun.
“Saya sebagai Ketua pansus raperda pesantren waktu itu. Dan saya punya tanggung jawab moral untuk meng-goal-kan dana abadi untuk pesantren,” tegas Sidkon.
Namun, kata politisi PKB itu, slot anggaran dana abadi pesantren belum ada di nomenklaturnya, sejak disahkan di 2021 lalu. Memasuki tahun 2022 pergubnya baru keluar per Desember dan harusnya di tahun 2023, sudah ada implementasi dan penganggaran untuk fasilitasi penyelenggaraan dan pengembangan pesantren. Sayangnya, nomenklatur di atasnya atau cantolannya belum jelas.
BACA JUGA:Peringati HKN Tahun 2023, Bupati Indramayu Ungkap Kesuksesan Program Dokter Masuk Rumah
“Ada Biro Kesra tapi tidak secara spesifik. Nah, ini yang sedang kita cari formulasinya, bagiamana APBD untuk pesantren di Jabar ada pagu anggarannya, seperti halnya Dinas atau Biro lainnya,” terangnya.
“Kalau saya secara khusus berdasarkan regulasi, saya minta agar diinisiasi adanya dana abadi pesantren Rp2 triliun di Jabar. Ini harus dipikirkan. Atau mulai nabung. Kalaupun harus multi years nanti dikelola oleh Majelis Masyayikh. Sehingga, memberikan bantuannya top down. Karena kalau selama ini sistemnya button up,” ungkapnya.
Targetnya, lanjut Sidkon, dana abadi itu, 5 tahun ke depan harus ada dan terkumpul. “Kita melalui DPR RI di komisi VIII, mengusulkan agar ada dinas tersendiri yang mengurus pesantren. Atau bahkan ada kementrian tersendiri. Karena jumlah pesantren ada 28 ribuan se-Indonesia. Tertinggi di Jabar, ada 12 ribu pondok pesantren,” pungkasnya. (sam)