Diskon PBB, Tagihan Tetap Besar

Ilustrasi-EEP-RADAR CIREBON

Camat Kesambi, Imbang Isnaeni, menjelaskan bahwa memang terjadi kenaikan PBB, namun kenaikannya tidak merata. 

Jika nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp500.000.000, maka kenaikannya mencapai 3 kali lipat. 

Namun, di wilayah Kecamatan Kesambi, khususnya di kelurahan Pekalipan, kenaikannya hanya sekitar 16 persen. 

”Kenaikan hingga 300 persen terjadi pada objek pajak dengan NJOP di atas Rp500 juta,” tambahnya. (azs/abd)

Tag
Share