Nama Pengganti Bupati Cirebon Sudah Dikirim Pemprov ke Kemendagri

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg akan memasuki akhir masa jabatan pada 31 Desember 2023.-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON- Pemprov Jawa Barat telah menetapkan 3 nama calon Pj Bupati Cirebon. Tiga nama itu sudah dikirim ke Kemendagri. Sementara 3 nama usulan dari DPRD Kabupaten Cirebon, baru akan difinalkan pada hari Selasa (5/12/2023).

Nama pertama yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Barat adalah Dr Dra Rochayati Basra MPd. Wanita kelahiran Cirebon itu saat ini menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri pada Badan Pengembangan dan SDM Kemendagri.

Nama berikutnya adalah Ir Hermansyah. Pria kelahiran Malang tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat. Nama ketiga yang diusulkan Pemprov Jawa Barat adalah Dr Hening Widiatmoko MA. Pejabat kelahiran Ambon itu saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Jawa Barat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan nama-nama usulan DPRD sendiri akan disampikan pada Selasa hari ini (5/12). Ia menyebut akan langsung membawa surat usulan tersebut ke Jakarta untuk disampaikan Ke Kemendagri.

BACA JUGA:Grage Grand Business Hotel Cirebon Rayakan Anniversary Ke-17

“Kita bukan telat. Kebetulan saja surat yang kita terima terlambat, ditambah agenda DPRD juga sedang padat-padatnya. Ada kunker pansus, paripurna Raperda, dan lainnya. Surat itu (surat dari Kemendagri) kita terima Jumat kemarin, belum lama waktunya," ungkap Asep, kemarin.

Ia memastikan ada tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri oleh DPRD. Nama-nama tersebut akan difinalkan hari ini. Kemungkinan, kata Asep, sore hari ini ia berangkat ke Jakarta untuk mengantarkan surat tersebut.

Asep Pamungkas mengakui nama-nama calon Pj Bupati Cirebon sudah dibagas unsur pimpinan DPRD. “Barusan sudah dibahas. Sudah ada dua nama, tinggal satu lagi. Tapi mohon maaf belum bisa memunculkan nama. Besok aja, besok ya (hari ini, red). Ini masih kunjungan kerja pansus di Bandung," katanya.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Pemkab Cirebon Yadi Wikarsa mengatakan tak jadi masalah jika DPRD tak mengusulkan nama sampai batas waktu yang telah ditentukan Kemendagri. “Sebab dalam surat pun bahasanya dapat mengusulkan kalau untuk DPRD," jelasnya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Intervensi Kasus Korupsi E-KTP yang Melibatkan Setya Novanto

Meski demikian, ia tetap berprasangka baik. Mungkin, kata dia, nanti di akhir menjelang deadline, DPRD baru mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri. “Kan masih ada waktu dua hari lagi (batas akhir 6 Desember 2023). Dan dalam surat juga tidak diharuskan untuk diparipurnakan. Saya tetap berprasangka baik, mungkin nanti juga mengusulkan," tandas Yadi.

KINERJA DPRD DISOROT

Sementara itu, kinerja DPRD Kabupaten Cirebon disorot. Pasalnya, usulan calon Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri belum diproses. Padahal, surat elektronik Kemendagri RI ke Ketua DPRD sudah keluar tertanggal 9 November 2023.
Usulan calon Pj Bupati Cirebon harus disampaikan paling lambat 6 Desember 2023.

“Ini sudah mendekati tanggal 6 Desember 2023 belum jelas juga proses usul nama calon Pj di DPRD. Maka, wajar ketika kinerja DPRD dipertanyakan. Apalagi kalau sampai tidak memproses dan tidak mengusulkan ke Kemendagri," kata Ketua Aliansi Demokrasi (Aldera), Warcono Semaun, Senin (4/12).

Tag
Share