Kebijakan Walikota Cirebon Baru, Harus Mengacu pada RPJPD 2025 – 2045

NARASUMBER: Pj Walikota Agus Mulyadi menjadi narasumber dalam Musrenbang RPJPD Kota Cirebon 2025 -2045. Agus Mulyadi memaparkan berbagai kemajuan, dan rencana kerja Kota Cirebon kedepan.-SENO-

CIREBON- Saat ini perencanaan antara pusat, provinsi dan kabupaten kota, telah dilakukan sinkronisasi.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang bersifat makro, akan diperdetail dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Dr Iendra Sofyan ST MSi dalam kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon 2025 – 2045, Senin 29 April 2024, kemarin.

BACA JUGA:3 Aspek Kemampuan Pengelolaan Daerah, Ini Menurut Mindpol Indonesia

“Pj Walikota Agus Mulyadi, telah mewariskan karya monumental. Yaitu RPJPD untuk 20 tahun kedepan,” ucapnya. 

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, pembangunan berkelanjutan harus terus dilakukan.

Karena terpenting saat ini, peningkatan perekonomian, pendapatan, kesehatan, dan mutu pendidikan. Dengan begitu, akan hadir generasi emas untuk Indonesia pada masa yang akan datang.

BACA JUGA:PKB Buka 2 Jalur Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka

“Kota Cirebon menuju nol persen penduduk miskin. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon Drs Agus Herdhyana MSi menjelaskan, visi misi dalam RPJPD Kota Cirebon 2025 – 2045, tetap berjalan.

Artinya, berbagai kebijakan Walikota Cirebon kedepan, harus mengacu pada RPJPD tersebut.

Karena saat ini, pemerintah pusat memberlakukan sinkronisasi perencanaan antara pusat, provinsi, dan kabupaten kota.

BACA JUGA:Program GPM Menjaga Harga Pangan, Laju Inflasi di Kota Cirebon Terkendali

“Sekarang satu alur dari pusat sampai daerah. Ini momentum untuk menghadirkan perencanaan terbaik bagi Kota Cirebon,” ucapnya. 

Tag
Share