Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak

TEKAN BEL: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama Bupati Cirebon H Imron MAg serta unsur Forkopimda meresmikan gedung Kanya Nagata Limpad Patari sebagai tempat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kemarin.-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON

CIREBON- Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meresmikan gedung Kanya Nagata Limpad Patari sebagai tempat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin 22 April. 

Gedung tersebut merupakan eks Kantor KPU Kabupaten Cirebon, yang kini telah dihibahkan ke Polresta Cirebon. 

Polresta Cirebon sendiri, telah memanfaatkan gedung tersebut untuk unit PPA, lantaran kasus yang ditangani oleh unit PPA Polresta Cirebon terus meningkat. 

Tercatat pada tahun 2022, ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, KDRT, dan lainnya. Namun pada tahun 2023, kasus tersebut naik signifikan menjadi 158 kasus. Tahun 2024, sampai awal bulan April, sudah mencapai 39 kasus. 

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Polwan dan ASN Polsek Plered Kompak Pakai Kebaya

Merujuk pada peningkatan kasus itu, kemudian bangunan eks kantor KPU itu digunakan untuk pelayanan pelapor di Unit PPA. Gedung tersebut dimanfaatkan secara maksimal dengan disediakannya, berbagai fasilitas lengkap. 

Seperti adanya ruang diversi yang cukup luas dan digunakan untuk mediasi, diskusi, maupun musyawarah. Kemudian ruang pemeriksaan, untuk memeriksa korban, pelaku, terlapor, dan saksi.

Ada juga dua ruang pemeriksaan khusus. Ruang tersebut, untuk pemeriksaan yang bersifat privat yang tidak boleh didengar orang lain. Kemudian ada ruang ramah perempuan dan anak, ruang tersebut untuk korban yang mengalami trauma agar lebih tenang dan rileks.

“Ada juga ruang pendampingan, ruang laktasi atau ruang ibu menyusui, ruang penetapan sementara untuk anak berhadapan hukum,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

BACA JUGA:Bambang: Perlindungan Anak Jadi Tugas Bersama

Tidak hanya itu saja, ada juga cermin satu arah yang digunakan untuk korban melihat pelaku, agar korban tidak bertatapan langsung dengan pelaku. Sehingga, dengan cermin itu korban bisa melihat pelaku tanpa pelaku bisa melihat korban. 

“Dengan diresmikannya gedung ini, mudah-mudahan penanganan lebih baik lagi, khususnya penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Kami harap penyidik kami bekerja lebih profesional lagi,” tandasnya.

Tidak ketinggalan, Kombes Pol Sumarni juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Cirebon yang telah memberikan hibah gedung tersebut. 

“Terima kasih pemda yang menghibahkan gedung ini. Kami akan manfaatkan gedung semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Tag
Share