Meskipun Proses Masih Panjang, DPRD Yakin Perda RTRW Rampung Tahun Ini
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati menegaskan bahwa pengesahan revisi Perda RTRW tepat waktu, kemarin.-ist-radar cirebon
Sejalan dengan hal tersebut, Guru Besar Hukum Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto SH MH, menekankan urgensi penyelesaian revisi Perda RTRW, mengingat masih belum ada tanda-tanda konkret akan segera disahkan.
BACA JUGA:585 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi Diblokir
Keberhasilan revisi ini, kata Sugianto, dianggap krusial untuk memastikan akselerasi pembangunan di Kabupaten Cirebon tidak terhambat.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya DPRD Kabupaten Cirebon dalam menyelesaikan revisi Perda RTRW untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.