Jabatan Kuwu Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Mana Aturan Teknisnya? Hingga Sekarang Belum Ada

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan pihaknya masih kan menunggu teknis mengenai masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:13 Nama Ambil Formulir, Berebut Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Kota Cirebon

"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu"

"Ini tentu sesuatu yang baik yang harus dijawab dengan tanggung jawab dan pengabdian yang lebih baik lagi untuk masyarakat," katanya. 

Tag
Share