Kenapa Gedung Baru KPUD Belum Bisa Ditempati? Inilah Penyebabnya
Gedung baru KPUD Kabupaten Cirebon hingga sekarang belum bisa ditempati, karena masih banyak yang harus dibenahi.-dokumen -Radar Cirebon
SUMBER - Para komisioner KPUD Kabupaten Cirebon harus lebih bersabar lagi untuk menempati kantor barunya. Karena, gedung baru KPU Kabupaten Cirebon hingga sekarang masih banyak yang perlu dibenahi.
Diantaranya, pemadatan lahan yang saat ini masih berjalan, termasuk pembangunan pagar keliling dan prasarana kantor KPU. Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA mengatakan, gedung baru KPU dapat ditempati diakhir tahun 2023, tepatnya di bulan Desember. Artinya, satu bulan setengah sebelum pemilu serentak digelar sudah dapat digunakan.
"Atau bisa dioperasionalkan sebelum masa jabatan dari pimpinan maupun komisioner KPU berakhir. Setidaknya, ada kebanggaan tersendiri bagi pimpinan KPU periode 2019-2024,” katanya.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, 16 Kecamatan di Kuningan Rawan Longsor
Dikatakan, belum menempati gedung baru karena beberapa faktor. Pertama, masih ada pekerjaan pemadatan lahan, selanjutnya proses pengaspalan.Termasuk, masih prosesnya pengadaan mebeler. Ketiga, ada 13 pintu yang mesti diganti, juga membenahi partisi atau skat-skat ruangan.
“Pintu yang akan diganti dan membenahi skat ini akibat dirusak oleh maling. Termasuk jaringan listrik melalui kabel yang hilang sedang proses pemasangan,” terangnya.
Tidak hanya itu, sambung dia gedung KPU pun dilakukan pengecatan ulang, khususnya yang didalam ruangan. Cat yang digunakan harus putih. Sementara untuk di luar ruangan, pengecatan agak sulit. Sebab, cat pertama menggunakan akrilik.
Standarnya dari KPU RI, bangunan gedung harus KPU warna putih. Yang menandakan netralitas penyelenggara pemilu. Seperti diketahui, pembangunan pagar dan prasarana kantor KPU Kabupaten Cirebon menelan anggaran Rp1 miliar dengan nilai Rp993.032.510.**