Karna Sobahi : Upah Buruh di Majalengka Belum Layak

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku kalau upah buruh di Majalengka masih belum layak-dokumen -Radar Cirebon

MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku prihatin dengan adanya aksi demonstrasi buruh beberapa waktu lalu, di Majalengka. Ia menyarankan kepada para buruh, agar tujuannya bisa tercapai melakukan advokasi ke kepada pemerintah provinsi Jawa Barat dan pusat.

Karena menurut bupati, aksi demontrasi hanya akan menguras energi para buruh saja. "Kalau menurut saya mah, mending advokasi ajah ke Jabar, ke pusat dengan membawa argumentasi dan hasil kajian daripada aksi-aksi yang menguras energi,” katanya.

Dikatakan, dalam momentum pengupahan ini, pihaknya ada di pihak buruh dan sangat bersimpati pada buruh di Kabupaten Majalengka. Dirinya merasa prihatin terhadap nasib buruh  yang ada di Majalengka.  Coba saja lihat  ekonomi Majalengka sekarang, sangat  jauh dengan Sumedang.

BACA JUGA:Hanya Jl Siliwangi Zona Merah APK Pemilu 2024

"Jadi saya berpihak kepada buruh, kasihan betul saya enggak ada embel apa-apa. Saya kasian sama mereka selama ada yang bisa saya perjuangkan buat mereka saya siap. Investor sudah dipermudah, dilayani dengan baik hanya titip rakyat Majalengka,” ungkapnya.

Maka dari itu, sambung dia demi kenaikan upah buruh di Kabupaten Majalengka, dalam waktu dekat ia  akan menghadap ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Upaya tersebut dilakukannya karena bupati menganggap gaji para buruh di Kabupaten Majalengka saat ini belum layak.

Seperti diketahui, dari hasil sidang pleno yang dilaksanakan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) telah disepakaati bahwa kenaikannya 14,81 persen atau sekitar Rp320 ribu dari Rp2,18 juta menjadi Rp2,5 juta.

BACA JUGA:Lubang Menganga, Jalan di Daerah Gebang Masih Rusak

"Iya saya itu terus terang saya sangat menjiwai sama buruh Majalengka ya, mengapa gajinya cuma segitu, makannya besok ada gunernur di BIJB saya akan sampaikan. Kan satu-satunya Kabupaten di Jawa Barat yang memutuskan dewan pengupahannya naik itu cuman Majalengka, memohon kenaikan Rp300 ribu sekian menjadi Rp2,5 juta itu hasil kajian dewan pengupahan hanya saja terbentur PP 51,” paparnya.

Karna juga berjanji akan menghadap ke kementerian ketenagakerjaan. “Soalnya bukan apa-apa, kita sudah layak naik lah. Masak naik cuma Rp50 ribu sampai Rp90 ribu per tahunnya, gimana ini Majalengka,” imbuhnya.**

 

Tag
Share