Perlu Regulasi yang Jelas, Perumda Pasar Kembangkan Bisnis Sembako Masih Sebatas Wacana
Pasar Jagasatru bisa menjadi seperti Pasar Induk Cipinang Jakarta, dan Perumda Pasar didorong melakukan ekspansi bisnis dalam bidang pemenuhan kebutuhan pokok.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Perumda Pasar Kota Cirebon harus melakukan ekspansi bisnis dalam bidang pemenuhan kebutuhan pokok.
Tetapi, untuk mewujudkan ekspansi bisnis ternyata tidaklah mudah.
Karena untuk melebarkan sayap bisnis perlu regulasi yang jelas.
BACA JUGA:2 Alasan Kanapa Suara PKB di Kabupaten Cirebon Turun, Ini Menurut Simpatisanya
Ini sesuai keinginan dari Pj Walikota, dimana Perumda Pasar melakukan ekspansi bisnis dalam bidang pemenuhan kebutuhan pokok.
Dirut Perumda Pasar Saekhurohman menilai keinginan Pj Walikota agar perumda Pasar ekspansi bisnis masih dalam proses wacana.
Bahkan, dirinya saat ikut proses seleksi calon Dirut Perumda Pasar pernah terobsesi menjadikan Pasar Jagasatru seperti Pasar Induk Cipinang Jakarta
BACA JUGA:DBD di Bulan Februari Melonjak 108 Kasus, Paling Banyak Terjadi di Susukan Lebak
“Apakah dimulai dari beras dulu. Jadi nantinya Perumda Pasar bukan sebagai penyewa, kita sebagai pemilik dan punya bisnis seperti Jakarta ada PD Jaya Jakarta,” katanya.
Konsep itu, lanjut Rohman, pernah digagas BUMD pangan.
“Kita sebagai pelaku usaha perlu regulasi yang jelas. Untuk SDM bisa saja menggunakan yang ada,” klatanya.
BACA JUGA:Panjat Tebing di GGM Talaga Manggung Majalengka Adalah Lokasi Favorit Buat Ngabuburit
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar untuk melakukan ekspansi bisnis kebutuhan pangan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Walikota Agus Mulyadi. Menurutnya, penting bagi Perumda Pasar untuk mengembangkan bisnis kebutuhan pangan guna membantu pemerintah daerah menekan tingginya harga kebutuhan pokok di pasar.