Sudah Diserahkan ke Pemkot, Kawasan Bima Makin Memprihatinkan
Mantan anggota DPRD Kota Cirebon Drs H Priatmo Adji menyoroti soal perubahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Bima-dokumen -Radar Cirebon
CIREBON - Adanya rencana perubahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Bima terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan, baik pengamat dan sekarang kritikan dari mantan wakil rakyat Kota Cirebon.
Drs Priatmo Adji mengatakan, patung Bima yang ada di sana sebagai ikon kawasan Bima kondisinya sangat memperihatinkan, tidak terawat. Bagaikan onggokan sampah dan di sekitarnya penuh dengan alang-alang.
Selain itu, dirinya menyesalkan kendati kawasan Bima sudah diserahkan ke Kota Cirebon, tapi nyatanya tidak ada perubahan apapun. Menurutnya, di kawasan Bima yang peruntukkannya untuk olah raga malah berdiri bangunan yang melanggar.
BACA JUGA:Habis Pelantikan Pejabat Fungsional, Giliran Pejabat Struktural
"Kenapa ada Fakultas Kedokteran dengan tinggi bangunannya sampai 7 lantai? Kenapa ada hotel, kenapa ada jual beli mobil di sana, kenapa ada warung-warung liar, kenapa ada belajar mengemudi, kenapa rumah pompa air yang hancur dan pompanya hilang entah ke mana," jelas Adji.
Adji menyarankan pemkot mengevaluasi hamparan Stadion Bima dan hamparan Stadion Madya menjadi area olah raga segala macam. Kawasan Stadion Bima Cirebon, bakal berubah fungsi dari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan Sarana Pelayanan umum (SPU). Hanya disisakan sebagian kecil hamparan lahan yang di-blocking menjadi RTH dan tidak boleh dialihfungsikan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Cirebon Dani Mardani SH MH menjelaskan, dengan perubahan status kawasan stadion Bima menjadi SPU ini, bukan berarti seluruh hamparan seluas 16 hektare tersebut tidak ada RTH-nya.
BACA JUGA:Balita Kota Cirebon Harus Sehat Melalui
Dani menjelaskan, memang secara keseluruhan titik RTH pada hamparan kawasan Stadion Bima tersebut mengalami pengurangan seiring dengan perubahan status. Namun, hal ini juga didasari dari kondisi eksisting saat ini, bahwa di kawasan Stadion Bima isinya tidak hanya RTH saja.
“Faktanya saat ini kan ada perkantoran, ada kegiatan ekonomi, serta beberapa kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya di sana,” ujar politisi PAN ini.
Maka dari itu, dengan berbasis kondisi eksisting itu, Pemkot Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon mengambil langkah untuk menjadikan kawasan Stadion Bima, dari RTH menjadi SPU. Progresnya, dituangkan dalam Raperda tentang RTRW yang saat ini tengah digodok bersama.
BACA JUGA:Longsor dan Angin Puting Beliung Melanda Kabupaten Sukabumi
Selain itu, historis dihibahkannya kawasasn Stadion Bima dari pemerintah pusat kepada Pemkot Cirebon, amanatnya dipesankan bahwa hibah ini diperuntukkan untuk kaitan penyelenggaraan pemerintahan, penyediaan sarana olahraga, sebagai salah satu sarana pelayanan umum dan RTH.
“Tapi berubahnya bukan berarti meniadakan keberadaan RTH. Tetap ada space-nya, memang berkurang dari 16 hektare,” ujarnya.