Pemkab Cirebon Siapkan Anggaran Rp88,9 Miliar, THR Tidak Hanya Diberikan Kepada PNS, Tapi Juga P3K

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana menjelaskan terkait tunjangan hari raya (THR) 2024.-dokumen -tangkapan layar

Lebih lanjut, dikatakan Yuyun, sesuai di dalam komponen PP 14 Tahun 2024, penerima THR tidak hanya PNS dan P3K. Tetapi, anggota DPRD, bupati dan wakil bupati juga menjadi penerima THR dari Pemkab Cirebon.

BACA JUGA:Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara

“Gubernur, wakil gubernur, bupati dan wabup serta anggota DPRD juga dapat THR, itu semua komponen PP 14,” bebernya.

“Anggarannya sudah kita alokasikan sesuai perencanaan, totalnya Rp88,9 miliar,” pungkasnya.

 

Tag
Share