Baznas Tergetkan Zakat Naik 10 Persen

PEDULI: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyaksikan penyerahan kaki palsu kepada penyandang disaabilitas dari Baznas Kabupaten Cirebon dalam acara milad ke-23 Baznas, kemarin.-ist-RADAR CIREBON

CIREBON-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon menargetkan kenaikan perolehan zakat di tahun 2024. 

Hal itu dikatakan Ketua Umum Baznas Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan saat memperingati milad ke-23 Baznas, kemarin.

Agar potensi zakat semakin naik lagi, pihaknya akan mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. 

“Agar potensi zakat semakin tinggi, kami dari sekarang sudah mulai optimalkan keberadaan UPZ Desa di Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan target kenaikan zakat 10 persen tahun ini bisa tercapai,” ujar KH Ahmad Zaeni Dahlan.

BACA JUGA:Akankah Media Cetak Tergerus dan Tergantikan Sepenuhnya oleh Media Digital dalam Proses Literasi Fungsional?

Menurutnya, zakat sangat berperan dalam menopang pembangunan nasional tak terkecuali di Kabupaten Cirebon. 

Sebagai instrumen redistribusi harta, lanjutnya,  zakat sangat berperan untuk mempercepat kemudahan akses memperoleh kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.  

Dengan demikian, zakat diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dan mempercepat kesejahteraan rakyat.

“Zakat adalah refleksi dari kesadaran beragama bagi umat Islam yang tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial sebagai warga negara,” ujarnya.

BACA JUGA:Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Adipura

Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron MAg berpesan, agar Baznas terus berinovasi untuk penguatan sistem dan peningkatan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kepentingan umat. 

Menurut Bupati Imron, keberhasilan Baznas dalam mengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), dapat dicapai dengan kesadaran masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati Imron berharap, kesadaran ini dapat terus ditingkatkan.

“Pengelolaan sampai pendistribusian ZIS dilakukan dengan sangat baik oleh Baznas Kabupaten Cirebon. Mari bergandengan tangan bersama Baznas untuk memberi kesejahteraan kepada mustahik (penerima zakat, red) dan membantu peran pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Tag
Share