Empat Ahli Waris Anggota KPPS dan PPK Terima Santunan

Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi didampingi Sekda Drs H Eman Suherman MM dan kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka, Astriana Novitasari menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.-Diskominfo Majalengka For Radar Majalengka-radar majalengka

MAJALENGKA - Pj Bupati H Dedi Supandi didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi panitia Ad  Hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024 sebesar Rp42 juta.

Di Kabupaten Majalengka sendiri tercatat ada empat orang anggota KPPS yang meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan oleh Pj Bupati Majalengka secara simbolis saat apel Senin 4 Maret 2024.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dalam hal ini keluarga istri Asep Mulyawan anggota KPPS Desa Sukadana Kecamatan Argapura, istri Cucu Kusdian anggota KPPS Desa Heuleut Kecamatan Leuwimunding dan istri Ujang Ramli ST anggota PPK Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji dan Misbah anggota KPPS Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding.

Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi mengatakan Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.

BACA JUGA:Empat Nama Kandidat Cabup

"Pemberian santunan ini sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka," terangnya.

Pihaknya berharap, santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris, dan para petugas PPK serta KPPS yang berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-nya.

"Petugas yang beberapa waktu lalu sakit setelah proses pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS hingga kecamatan juga dilindungi BPJS Kesehatan," tandas Dedi Supandi.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka, Astriana Novitasari, menyampaikan, sebanyak 27.545 petugas KPPS di Kabupaten Majalengka terkaver program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Baznas Optimalkan Capaian Zakat Fitrah

Menurut dia, jaminan perlindungan hampir 30 ribuan petugas KPPS se-Kabupaten Majalengka tersebut diberikan sejak dilantik hingga bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS.

Pihaknya juga bersyukur Pemkab Majalengka menanggung pembayaran premi jaminan perlindungan risiko kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh KPPS di Kabupaten Majalengka tersebut.

"Dari 27545 petugas KPPS tersebut, ada empat orang yang meninggal dunia, dan hari ini, kami memberikan santunan kepada ahli warisnya masing-masing Rp 42 juta," kata Astriana Novitasari. (ono)

Tag
Share