Unjuk Rasa Warnai Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Tampak suasana aksi unjuk rasa tak jauh dari lokasi rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di kawasan Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Kamis (29/2). -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Kamis (29/2). Dipilihnya aksi di kawasan hotel tersebut, karena menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten.

“Kami menyoroti banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat pemilu, dan itu diminta agar segera dilakukan penindakan,” kata Dadang Abdulah selaku Koordinator Korakap.

Apalagi Ia menduga, KPU Kuningan ada keberpihakan sehingga melanggar kode etik. Yakni dengan melakukan skenario pemenangan salah satu calon tertentu.

“Entah itu calon pilpres maupun calon legislatif, kami menyikapi itu. Kami juga meminta kepolisian agar tidak diam dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya pidana pada Pemilu 2024 di Kuningan,” tandasnya.

BACA JUGA:Ratusan ASN Resmi Terima SK Pensiun

Selain itu, pihaknya meminta agar Bawaslu segera memproses bentuk pelanggaran pemilu yang sudah masuk laporan maupun yang sifatnya temuan di lapangan. Kemudian rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten harus ditunda sebelum pelanggaran ditindak tegas.

“Kita tahu ada pelanggaran money politic, sekarang bahkan sudah ada panggilan. Kami ingin itu bereskan dulu pelanggaran, tuntutan kami pleno ditunda, kalau itu semua sudah ditindak baru pleno berjalan lagi,” ungkapnya.

Kalau misalkan tidak mampu mengakomodir tuntutan tersebut, pihaknya mendesak para komisioner baik Bawaslu maupun KPU mundur dari jabatan sekarang.

“Ya kalau mereka tidak mampu, KPU dan Bawaslu silakan untuk mundur. Minimal ketuanya mundur, kalau bisa semuanya komisioner mundur jika tidak mampu. Saya sampaikan penyelenggaraan pemilu oleh KPU Kuningan hari ini tidak becus, tidak bisa menjalankan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang,” tegasnya.

BACA JUGA:Stok Beras Aman Sampai Lebaran 2024

Sementara Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono menjelaskan, terkait proses rekapitulasi di tingkat kabupaten akan tetap berjalan meski diwarnai aksi unjuk rasa.

“Kami akan tetap melanjutkan proses ini ya. Jadi tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal, yakni mulai hari ini tanggal 29 Februari sampai 3 Maret atau kurang lebih 4 hari,” ucapnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku, kesiapan petugas untuk proses rekapitulasi suara pemilu telah matang. Karena seluruh petugas dari 32 kecamatan akan hadir saat proses rekapitulasi dari masing-masing kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kuningan Firman turut menanggapi aksi unjuk rasa yang sempat terjadi saat proses rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten akan dimulai.

Tag
Share