Mantan Pegawai Setwan Korban Trafficking
Soffie Inayati Farah Binti Caca Panji Sutisna (35) warga RT 02 RW 10 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka menjadi korban trafficking alias perdagangan orang ke Malaysia.-almuaras-radar majalengka
MAJALENGKA- Soffie Inayati Farah Binti Caca Panji Sutisna (35) warga RT 02 RW 10 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka menjadi korban trafficking alias perdagangan orang ke Malaysia.
Wanita berjilbab yang telah memiliki dua anak ini pernah menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka pada tahun 2009-2023.
Soffie awalnya dijanjikan kerja ke Malaysia sebagai asisten bidang IT di sponsor yang membawanya ke Negeri Jiran tersebut.
Tapi justru ia malah dijadikan pembantu rumah tangga dengan “dijual“ agennya ke majikan tersebut senilai Rp35 juta.
BACA JUGA:Kick Off Perdana Program Cirebon Katon Bersihe Tahun 2024
Dia mengaku bekerja dirumah majikannya yang memiliki 7 anggota keluarga dan bekerja siang malam.
Dia hanya bisa bertahan selama sebulan dan memilih kabur ke KBRI di Kualalumpur Malaysia.
Setelah menunggu dan tinggal di KBRI selama 4 bulan lebih bersama puluhan TKI di KBRI Kuala Lumpur pada Jumat (26/2) ia bisa pulang ke rumah orang tuanya di belakang Perum Perhutani Gang Delima Kelurahan Majalengka Wetan.
Diceritakan, di saat ada pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Majalengka, ia bersiap untuk mencari pekerjaan baru.
Dia mengaku melihat peluang kerja di Job Fair yang dilaksanakan Pemkab Majalengka di Islamic Center Jalan Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon.
BACA JUGA:Tiga Nama di Kantong Bupati Imron
Awalnya ia tertarik untuk bekerja ke luar negeri dengan tujuan Jepang. Namun karena usianya tidak memenuhi syarat, sehingga gagal berangkat ke Jepang.
Menurut info dari rekannya warga Jalan Pramuka 10 Kelurahan Majalengka Kulon, ada peluang kerja sebagai asisten administrasi di Malaysia.
Lalu oleh wanita kenalannya Ida, dikenalkan seorang agen bernama Rani.
Menurut Rani, ia akan bekerja di Malaysia untuk tenaga administrasi di kantor tempatnya bekerja dengan gaji perbulan 1.500 ringgit atau sebesar Rp 5 juta plus asuransi dan lainnya, tapi dipotong sebesar 300 ringgit.
Ia pun setuju tapi harus berangkat dari Deli Serdang Medan Sumatera Utara untuk bertemu bos agen pemberangkatan TKI, Ratna Dewi Safitri.