Paham Kondisi, Lesda Minta Pejabat Bupati Dari Birokrat Cirebon

Ketua Lesda Cirebon Raya Rohim meminta Kemendagri memperhatikan aspirasi dari daerah terkait penunjukan Pejabat Bupati Cirebon-dokumen -pribadi

CIREBON -  Perbincangan seputar siapa yang akan menduduki posisi Pejabat bupati Cirebon (Pj), menggantikan Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag yang akan habis masa jabatanya pada tanggal 31 Desember 2023 ini masih terus bergulir. Tak terkecuali di  kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Bagaiaman tanggapan Lembaga Studi Daerah (Lesda)  Cirebon Raya soal pejabat bupati ini? Menurut Ketua Lesda Cirebon Raya Rohim, dalam aturan penentuan pejabat bupati diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negari (Kemendagri). Maka, surat soal Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan pengusulan nama-nama pejabat juga semuanya diajukan ke Kemendagri.

BACA JUGA:Berang dengan Judi Online, Fraksi PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo

"Melihat konteks ini berarti, seolah-olah hak penuh kewenengan penunjukan pejabat bupati ada di Kemendagri. Hal ini jelas akan menjadi blunder dan terkesan egois," tegas mantan aktivis PMII ini.

Sekarang sudah masuk era desentralisasi, sambung dia jadi mestinya semua kewenangan harus dikembalikan kepada daerah. Daerah harus diberi otonomi penuh termasuk soal penunjukan pejabat bupati. Kalau ini akan terjadi kemunduran dan kembali pada era sentralisasi. Usulan dari daerah hanya sebatas formalitas belaka.

Menurutnya, yang tahu latar belakang dan profil pejabat yang layak menduduki pejabat bupati adalah daerah, melalui usulan dari DPRD. Tapi, kenapa ketika diusulan dan yang mendapat persetujuan di luar nama-nama yang sudah diajukan dari DPRD. Sebagai contoh adalah yang terjadi di Kota Cirebon. DPRD Kota Cirebon sudah mengusulkan tiga nama yang akan menduduki pejabat walikota.

BACA JUGA:GeSS Gelar Gowes Surabaya-Jakarta, 30 November Tiba di Monas

"Tapi kenyataanya dari informasi yang valid, Kemendari menetapkan tiga nama di luar nama yang sudah diajukan dari DPRD. Ini kan jelas konyol, alasanya berlindung pada aturan. kalau pejabat walikota bisa dari daerah atau provinsi," tegasnya.

Ia pun memprediksi  nasib sama juga bakal  terjadi di Kabupaten Cirebon, pejabat yang akan ditunjuk sebagai pejabat bupati bukan birokrasi yang ada di Pemkab Cirebon. Padahal, birokrasi di Pemkab Cirebon sangat layak, karena jelas dia mengetahui situasi dan kondisi daerah. Jadi, dirinya berharap Kemendari harus memperhatikan aspirasi dari daerah. Jangan memaksakan diri dengan menepatkan pejabat bupati yang tidak tahu apa-apa tentang Kabupaten Cirebon.**

 

Tag
Share