Petugas KPPS Alami Depresi dan Gangguan Jiwa di Rawat RS Gunungdjati

Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon telah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa hingga pilkada selesai.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON - Mungkin tekanan kerja yang terlalu tinggi, membuat petugas KPPS mengalami depresi.

Seperti halnya yang terjadi terhadap salah satu petugas KPPS di Kabupaten Cirebon ini.

Dia bahkan harus dirawat di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) karena gangguan jiwa yang dideritanya.

BACA JUGA:Hasil Sidak Tim Gabungan, Ditemukan Kelangkaan Beras di Gudang Ritel

Ya penyebabnya karena tekanan kerja yang dirasakan selama pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ), dr Toat Makruf, mengonfirmasi hal tersebut kepada Radar pada Rabu (21/2). 

Menurutnya, pasien dengan gangguan jiwa tersebut adalah seorang warga kabupaten yang juga bertugas sebagai petugas KPPS di Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Hilman Firmansyah dan Uus Sudrajat Disebut sebagai Calon Kuat Kadishub

“Iya, benar. Salah satu petugas KPPS dari kabupaten tersebut mengalami gangguan jiwa dan sedang dirawat di sini,” terangnya.

Toat menjelaskan bahwa pasien tersebut tiba-tiba mengalami serangan marah-marah tanpa sebab yang jelas, sehingga keluarganya membawanya ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati. 

Pasien mulai dirawat sejak tanggal 16 Februari 2024 dan baru diperbolehkan pulang pada Senin tanggal 19 Februari 2024 setelah kondisinya membaik. 

BACA JUGA:CIMB Niaga Capai Perolehan Kinerja Tertinggi di 2023

“Tiba-tiba pasien tersebut marah-marah dan stres, sehingga memerlukan penanganan khusus untuk sakit jiwa,” tambahnya.

Namun, menurut informasi yang diperoleh, pasien tersebut sebelumnya telah memiliki riwayat gangguan jiwa dan sudah pernah menjalankan tugas sebagai KPPS. 

Tag
Share