Harga Kepokmas Merangkak Naik
MERANGKAK NAIK: Sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional milik Pemkab Cirebon mengalami kenaikan, kemarin. Tampak Pedagang di Pasar Sumber tengah melayani pembeli.-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON
CIREBON- Sejumlah kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di sejumlah pasar tradisional merangkak naik.
Hal itu tercatat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon dari tujuh pasar milik Pemkab Cirebon, Selasa (20/2). Padahal, satu hari sebelumnya, sejumlah kepokmas di pasar tradisional masih stabil.
Kenaikan yang paling terasa dialami masyarakat adalah beras premium yang berada di harga Rp16.500/kg dan beras medium di harga Rp14.661/kg. Sebulan yang lalu, beras premium di harga Rp14 ribu/kg dan beras medium di harga Rp12.500/kg.
Kenaikan lainnya juga terjadi pada harga cabai merah besar di angka Rp79.286/kg, cabai rawit merah Rp82.500/kg, dan cabai kriting di harga Rp75.429/kg. Padahal, pertengahan bulan yang lalu, harga cabai merah besar Rp55 ribu/kg, cabai rawit merah Rp60 ribu/kg, dan cabai kriting di harga Rp60 ribu/kg.
BACA JUGA:Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Tudingan Politis Dalam Pemilu 2024
Sementara itu, bahan pokok lainnya cenderung stabil. Seperti gula pasir yang masi berada di harga Rp17 ribu/kg, gula merah Rp16 ribu/kg, daging ayam boiler di harga Rp34.500/kg, dan daging sapi di harga Rp134.286/kg.
Jagung pipilan dijual Rp10 ribu/kg, tepung terigu dijual Rp12 ribu/kg, kedelai lokal di harga Rp13.500/kg, keledai impor di harga Rp15 ribu/kg, minyak goreng curah dijual Rp15.375/kg, minyak goreng sederhana di harga Rp17 ribu/kg, minyak goreng premium di harga Rp19 ribu/kg. Bahan pokok tersebut, harganya masih sama dengan bulan lalu.
Tetapi, untuk telur ayam ras yang sebelumnya Rp26 ribu/kg naik menjadi Rp28.333/kg, ikan jembung juga naik menjadi Rp34 ribu/kg dari yang sebelumnya Rp30 ribu/kg.
Sementara itu, untuk bawang merah mengalami penurunan, dari yang sebelumnya Rp30 ribu/kg sekarang menjadi Rp27.286/kg. Begitu pula bawang putih dari yang sebelumnya Rp38 ribu/kg menjadi Rp35.833/kg.
BACA JUGA:Program UKS, Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Disperindag, Sidik Wibowo mengatakan data yang dikumpulkan berasal dari tujuh pasar milik Pemkab Cirebon. “Kami terus melakukan pemantauan, sehingga jika ada kenaikan yang siginifikan akan melakukan intervensi pasar dengan pasar murah,” ujar Sidik. (cep)