Ada Bukti Pelanggaran Pemilu, Silahkan Laporkan ke Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada mengatakan, bila ada warga yang mendapatkan temuan pelanggaran ataupun kecurangan pada pelaksanaan pemilu, maka dipersilakan masyarakat melaporkannya ke Bawaslu dengan bukti-buktinya.-dokumen -tangkapan layar

Ditambahkan Dede, Bawaslu juga tidak menerima laporan dugaan adanya kertas suara untuk pilpres yang telah dicoblos duluan sebelum pemungutan suara. 

“Hati-hati dengan berita hoaks, Bawaslu akan memproses  pengaduan bila waktunya belum kedaluwarsa dan disertai bukti-bukti minimal dua alat bukti,” tandasnya.

 

Tag
Share