STOP! Lakukan Aktifitas Kampanye di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menyebutkan, bahwa dalam tahapan masa tenang yang berlangsung mulai 11-13 Februari 2024, secara regulasi tidak diperbolehkan lagi mengadakan aktivitas atau kegiatan kampanye.-dokumen -tangkapan layar

 

 

Tag
Share