LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Obvitnas
LRT Jabodebek telah ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.-antara-radar cirebon
JAKARTA- Dalam sebuah keputusan resmi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Light Rail Transit (LRT) Jabodebek telah diakui sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.
Hal ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor: KP-DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah memakan waktu cukup lama sejak Oktober 2023.
Keputusan final ini melalui proses yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh para pemangku kepentingan seperti Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Tiga Capres Siap Debat Lagi Pada 4 Februari 2024
“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek memiliki peran strategis dan dampak besar bagi pengguna, serta kendaraan tersebut juga memiliki dampak yang signifikan bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya," ujar Mahendro.
Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.
Keputusan ini menegaskan pentingnya LRT Jabodebek sebagai aset vital bagi negara, sehingga menuntut keamanan dalam pelaksanaan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia. Penetapan sebagai Objek Vital Nasional akan mengatur penyelenggaraan pengamanan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian serta pedoman pengamanan objek vital nasional.
"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara," ujar Mahendro.
BACA JUGA:Kasus Pembacokan di Koperasi BMI Grup, Polsek Arjawinangun Dalami Keterangan Saksi-saksi
Lebih lanjut, Mahendro mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan LRT Jabodebek dengan mencegah aksi vandalisme, serta berperan dalam melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.
Dengan penetapan LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional, perlun dukungan aktif dari masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran operasional sistem transportasi moderen ini.
Kesadaran masyarakat akan peran pentingnya dalam menjaga fasilitas transportasi seperti LRT Jabodebek menjadi krusial dalam menjamin keamanan serta keberlangsungan sistem tersebut. (ant/jpnn)