KPK Amankan 10 Orang di Sidoarjo
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan OTT di Sidoarjo terkait dengan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.--
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada Jumat 26 Januari 2024 mengejutkan banyak pihak. Ada sepuluh orang telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Termasuk sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo.
Meski demikian, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa kinerja pemkab tidak terganggu. Pelayanan publik tetap jalan seperti biasa. “Kami atas nama pemerintah kabupaten menghargai dan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” kata Muhdlor.
Namun, dia menegaskan, yang harus digarisbawahi adalah jangan sampai pelayanan saat ini, terutama di bidang pajak di Sidoarjo, berhenti. “Karena itu, memastikan pelayanan bagi masyarakat wajib berjalan dengan baik,” ujarnya.
Saat ini layanan tersebut yang menjadi atensinya. Muhdlor menyebut detail perkara KPK itu menjadi ranah KPK. “Menjadi ranah beliau (KPK, red) semuanya,” katanya.
BACA JUGA:Jokowi dan AHY Bertemu di Jogja
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo M. Makhmud menyataka, layanan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo berjalan normal. Dia sudah berkoordinasi dan meninjau langsung ke kantor BPPD Sidoarjo. “Pegawai tetap masuk seperti biasanya. Tapi, masuknya Senin (hari ini),” ujarnya.
Pegawai yang bekerja pada ruangan yang disegel akan dialihkan ke area lain. Salah satunya dialihkan ke gedung command center BPPD Sidoarjo.
Sebagaimana yang diberitakan, sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo terjaring OTT KPK. Sepuluh orang diamankan. Namun, KPK belum mengumumkan identitas 10 orang tersebut.
Menurut Jubir KPK Ali Fikri, OTT itu terkait dengan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. KPK menyegel sejumlah ruang kerja di Kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan. Hingga pukul 19.30, KPK belum menyampaikan konstruksi kasus tersebut. Identitas 10 orang itu juga belum jelas.
OTT KPK terkait dengan insentif pajak tersebut terbilang mengejutkan. Sebab, pemkab beberapa kali membanggakan capaian pajak yang melebihi target. Pada 2023, di antara target Rp1,215 triliun, capaian pajak berhasil menembus angka Rp1,302 triliun.
BACA JUGA:Baznas Kabupaten Cirebon Raih Opini WTP
Berdasar data BPPD Sidoarjo, kenaikan ini berturut-turut sejak 2020 sampai 2023 mencapai 40,18 persen atau sebesar Rp373 miliar. Pada 24 Januari lalu, Bupati Muhdlor bahkan menghadiri acara Launching Pajak Daerah.
Acara itu juga dihadiri Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad P. Bolombo. Dalam acara tersebut, La Ode bahkan memberikan apresiasi pada kinerja Pemkab Sidoarjo yang berhasil meraih penerimaan pajak melebihi target.
Saat itu Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyatakan bahwa tingginya penerimaan pajak ini menunjukkan komitmen kuat pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Masifnya pembangunan yang dilakukan bupati Sidoarjo menjadi wujud tercapainya penerimaan pajak 2023. Tahun ini BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) mencapai Rp466 miliar,” jelasnya.