Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Naik Rp8 Miliar

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi-dokumen -istimewa

CIREBON - Kabar gembira bagi pemdes yang ada di Kabupaten Cirebon, karena anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan sebesar Rp 8 miliar. Berdasarkan data  tahun ini, pagu dana desa sebesar Rp462.020.082.000, sedangkan tahun 2023 sebesar Rp454.999.253.000. 

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi menjelaskan, angka tersebut dirumuskan dari pusat dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening desa.  Terkait besaran dana desa, kata Nanan, dirumuskan oleh pusat dan ditentukan oleh pusat. “Jadi sekarang transfer itu tidak melalui daerah, tapi dari pusat langsung ke rekening desa,” ujar Nanan.

Kata Nanan, untuk serapan di tahun 2023 sendiri, hanya ada satu desa yang secara total tidak melakukan penyerapan yakni Desa Gempol. Hal itu disebabkan karena ada beberapa persoalan. “Saat itu ada konflik antara BPD dan pemdes sehingga berimbas kepada proses pengusulan di tahap pertama yang gagal diusulkan," bebernya.

BACA JUGA:Tanam Bibit Pohon Jambu Sebagai Identitas Desa Pajambon

Kondisinya, sambung dia berlanjut karena syarat pancairan tahap kedua adalah laporan tahap pertama yang sudah selesai. Kemudian berlanjut ke pencairan tahap ketiga yang syarat pencairannya selesainya laporan tahap pertama dan kedua, jadi Desa Gempol 100 persen tidak menyerap dana desa 2023.

Dijelaskan Nanang, untuk anggaran dana desa tahun 2023 Desa Gempol sendiri saat ini masih berada di kas negara dan belum bisa dicairkan. Ia berharap, di tahun 2024 ini, persoalan yang ada di Desa Gempol bisa diselesaikan dan masyarakat bisa menikmati pembangunan dengan digelarnya dana desa. “Mudah-mudahan 2024 bisa lebih baik dan tidak ada persoalan sehingga dana desa bisa optimalkan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya. (**)

 

Tag
Share