FKKC Aksi Unjuk Rasa, Desak Revisi UU Desa Segera Diketok Palu
Sekjen Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) Ahmad Hudori mendesak agar revisi UU Desa segera disahkan, kemarin.-dok-radar cirebon
CIREBON-Menjelang akhir tahun 2023, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa belum juga disahkan. Hal tersebut sangat disayangkan oleh para kuwu, termasuk kuwu yang tergabung dalam Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC).
Bahkan, FKKC menggelar aksi unjuk rasa bersama dengan para kepala desa dari berbagai daerah di Jakarta, akhir pekan kemarin. Mereka mendesak agar revisi UU Desa segera disahkan.
Sekjen FKKC, Ahmad Hudori mengatakan, FKKC bersama dengan seluruh kuwu (kepala desa) di Indonesia menanti disahkannya revisi UU Desa yang hingga kini belum dilalukan pengesahan.
“Kami dari FKKC dan seluruh kepala desa Indonesia menunggu ketok palu revisi undang-undang desa yang sampai saat ini belum diparipurnakan oleh legislatif dan eksekutif,” kata Hudori.
BACA JUGA:Produksi Gabah Kering Giling Menurun
Pada pekan kemarin, pihaknya bersama dengan kepala desa se-Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait belum disahkannya revisi UU Desa. “Artinya, kami melakukan gerakan untuk memberikan tekanan kepada para pihak yang berwenang untuk segera mengetuk palu revisi undang-undang nomor 6 tahun 2024,” tuturnya.
Hudori mengaku sangat heran dengan sikap anggota DPR RI yang belum juga mengesahkan revisi UU Desa tahun 2014.
“Harapan kami tentu melalui Presiden yang sudah memberikan kewenangan kepada Kemendagri untuk segera memproses secepatnya sebelum akhir tahun, maka kemarin kita desak supaya apa yang sudah presiden katakan untuk segera eksekusi,” ujarnya.
BACA JUGA:Korban Membaik, tapi Ibu Masih Trauma, Belum Berani Kembali ke Rumah
Hudori menyatakan para kepala desa mendesak agar pengesahan revisi UU Desa harus dilakukan sebelum akhir tahun.
“Agenda di DPR RI itu terakhir adalah paripurna tanggal 5 Desember, maka setelah lepas dari itu semuanya tidak ada agenda paripurna kembali dan itu akan fokus ke pileg dan pilpres,” bebernya.
Dikatakannya, agenda aksi unjuk rasa pun kembali akan berlanjut pada Senin (27/11), di Jakarta.
BACA JUGA:Pembunuhan di Cirebon, Polisi Kejar Suami Korban
“Yang aksi kemari itu dari delapan organisasi yang di bawah komando AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kebetulan dari KIB (Kades Indonesia Bersatu) diagendakan besok (Senin) untuk mengadakan aksi demo yang sama,” pungkasnya. (den)