Tanggal 14 Februari 2024 Berusia 17 Tahun Bisa Mencoblos

CEK SURAT SUARA: Pj Walikota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi melihat langsung surat suara yang telah rampung disortir dan dilipat. -ABDULLAH-RADAR CIREBON

CIREBON - Pemilu tinggal menghitung hari, namun hingga saat ini banyak yang belum menentukan pilihan. Begitu juga generasi Z yang sudah berusia 17 tahun potensi suaranya sangat besar. Lalau bagaimana mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Plt Kadisdukcapil Drs Rahmat Saleh kepada Radar Rabu (17/1) menjelaskan, untuk pemilih pemula khususnya yang berusia 17 tahun tepat di tanggal 14 Februari 2024 maka sudah bisa menggunakan hak pilih. 

“Kalau mereka sudah direkam akan kita cetak langsung.  Karena usia bisa coblos itu kelahiran 14 Februari genap 17 tahun. KTP diberikan ketika usia 17 tahun plus 1 hari,” jelasnya.

Rahmat membeberkan, jumlah KTP pemula di Kota Cirebon totalnya mencapai 8 ribuan, ada 6 ribuan yang sudah direkam. Data itu didapat dari DP4 Dapodik, jadi di situ tertera ada nama NIK dan sekolah. Pihaknya kerja sama dengan KCD ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Ratusan Satlinmas Bakal Back up Pengamanan Sekitar TPS

“Intinya ada 8 ribu, sudah terekam 6 ribu, dan data pertanggal 8 Januari 2024 data sisa 1. 664. Dan terakhir kemarin dikurangi 174, jadi tersisa 1.490 belum terekam dan akan kita telusuri,” paparnya.

Begitu status PRR (Print Ready Record), sambung Rahmat, maka langsung dicetak. Terakhir Disdukcapil jemput bola melakukan perekaman di SMK Islamic Center Tuparev dengan warga kota ada 40 orang. 

“Selasa 16 Januari 2024, disdukcapil melakukan perekaman data di SMKN 2 Kota Cirebon, dari 90 siswa, ada sekitar 70 yang direkam,” pungkasnya. (abd)

Tag
Share