Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Jimly: Pengalihan Perhatian Publik

Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian serius dalam berbagai kalangan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, mengamati dengan keheranan mengenai wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang mengemuka menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. 

Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mencurigai bahwa isu pemakzulan Jokowi mungkin saja muncul sebagai upaya pengalihan perhatian publik atau karena tim pendukung pasangan calon lain merasa tertekan dengan kemungkinan kekalahan.

"Aneh, satu bulan ke pemilu, kok ada ide pemakzulan presiden," kata Jimly melalui akun X (Twitter) pribadinya @jimlyAs seperti dilansir oleh JPNN.com, Minggu (14/1).

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal, kecuali mungkin hanya sebagai upaya pengalihan perhatian atau karena tim pendukung pasangan calon merasa panik dan khawatir kalah.

BACA JUGA:Partai Gelora Pawai Simpatik

Jimly menegaskan bahwa dalam waktu satu bulan menjelang pemilu, sangat tidak mungkin untuk mengumpulkan dukungan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diperlukan untuk memulai proses pemakzulan.

Dikatakan Jimly,tTidak mungkin dalam waktu secepat ini (satu bulan), bisa terkumpul dukungan resmi 2/3 anggota DPR dan 2/3 anggota MPR yang diperlukan, setelah melewati proses di Mahkamah Konstitusi. 

"Mari fokus saja sukseskan pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, sekitar 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengunjungi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyuarakan permintaan terkait pemakzulan Jokowi. Beberapa tokoh di antaranya adalah Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Mereka menyampaikan keinginan agar Pemilu 2024 tanpa Presiden Jokowi. Artinya, sesegera mungkin dalam waktu satu bulan sampai 14 Februari 2014, Jokowi sudah harus dimakzulkan.

BACA JUGA:Bersih-bersih Pantai dan Sungai di Pesisir

Selain isu pemakzulan Jokowi, Mahfud menerima keluhan terkait dugaan praktik kecurangan dalam Pemilu 2024. Bahkan Mahfud diminta untuk memproses keluhan-keluhan tersebut, karena ada ketidakpercayaan bahwa kontestasi pemilu berjalan secara adil. (jpnn)

Tag
Share