Transformasi Guru Majukan Indonesia
guru-ilustrasi-jawapos
BACA JUGA:Paman Gibran Tak Tinggal Diam
Wacana Kemendikbud-Ristek untuk mengangkat satu juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pun masih belum mencapai target secara optimal.
Bahkan para guru yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK di tahun sebelumnya pun masih banyak yang belum memperoleh penempatan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya agar proses rekrutmen guru menjadi ASN diperluas dan diperbanyak serta menjamin penempatannya setelah dinyatakan lulus atau lolos passing grade.
Kedepan, alangkah lebih bijak jika Kemendikbud-Ristek menyelesaikan akar persoalan-persoalan di atas terlebih dahulu. Bukan sebaliknya menambah masalah-masalah baru melalui wacana kebijakan yang menuai kontroversi.
Apalagi wacana marketplace guru berpotensi menimbulkan persoalan baru seperti bagaimana menjamin perekrutan guru langsung oleh sekolah berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berintegritas.
BACA JUGA:Soal Penetapan UMK, Sekda Apresiasi Kerja Depeko
Pasalnya tanpa adanya mekanisme yang jelas, dikhawatirkan proses perekrutannya berpotensi sangat bersifat transaksional dan menumbuhkan praktik kolusi dan nepotisme. Sekolah bisa saja mengangkat guru-guru yang dekat dan kenal secara personal dengan salah satu pihak di sekolah.
Begitu pun dengan wacana anggaran gaji dan tunjangan bagi guru ASN dari Dana Alokasi Umum spesifik bidang pendidikan, yang nantinya dialihkan dan dikelola oleh sekolah perlu diawasi secara ketat, transparan, dan akuntabel.
Jangan sampai menimbulkan persoalan baru seperti praktik-praktik korupsi yang merajalela di institusi pendidikan. Di samping itu, pembentukan grand design atau peta jalan tata kelola guru pun perlu segera dirumuskan.
Upaya menyelesaikan problematika guru tidak bisa hanya sekadar menciptakan aplikasi-aplikasi semata. Perlu adanya roadmap sebagai kompas penunjuk arah guna menyelesaikan problematika guru secara sistematis, terukur, terarah, dan berkelanjutan. Pendataan guru secara komprehensif dari setiap jenjang pendidikan, setiap daerah, dan bahkan setiap guru mata pelajaran pun penting untuk segera dilakukan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar: Kasatpol PP Jangan takut Jaga Trantibum
Hal ini bertujuan untuk memetakan sebaran guru di berbagai daerah, berapa banyak guru yang akan pensiun, dan berapa banyak kebutuhan formasi guru yang nantinya akan diangkat. Begitu pun dengan pembinaan dan pengembangan profesi guru setelah diangkat menjadi ASN pun perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Upaya ini penting guna meningkatkan kualitas dan kompetensi guru profesional. Jangan sampai hanya mengangkat satu juta guru sebagai ASN, tanpa ada rencana yang matang guna meningkatkan kualitas dan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan mampu memberikan solusi permanen dan komprehensif bagi permasalahan guru di Indonesia. Dengan demikian, upaya mengatasi problematika guru tidak bisa dilakukan secara parsial dengan kebijakan-kebijakan yang tidak disusun secara sistematis dan berkesinambungan.
Apalagi hanya mengandalkan aplikasi-aplikasi yang justru mendegradasikan harkat dan martabat guru sebagai pendidik terhormat.