Penyerahan Sertifikat Tanah kepada 703 Warga Desa Tambakbaya

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat, menyerahkan sertifikat atas kepemilikan tanah secara simbolis kepada sejumlah warga di Aula Kantor Desa Tambakbaya, Selasa (9/1/2024).-ist-radar cirebon

Sebanyak 703 warga Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, menerima sertifikat atas kepemilikan tanah dalam Program Pendaftaran Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM). 

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Iip Hidajat, kepada sejumlah warga di Aula Kantor Desa Tambakbaya, Selasa (9/1/2024). Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan masyarakat penerima sertifikat.

Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan kepada warga, khususnya di Desa Tambakbaya. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya sehingga tidak ada yang berani menggugat kepemilikan lahan tersebut.

“Ketika ada sertifikat, tentu ada kepastian hukum. Bapak ibu tidak akan ada yang berani menggugat kepemilikan lahannya. Saya harus mengapresiasi Kantor Pertanahan dan aparat pemerintahan desa yang bahu membahu membantu warga kita,” ungkap Pj Bupati. 

BACA JUGA:Banyak Lampu PJU Tidak Menyala

Pj Bupati juga menyoroti manfaat ekonomis dari sertifikat tanah, di mana sertifikat tersebut dapat digadaikan ke lembaga perbankan sebagai modal usaha, asalkan disimpan dengan baik oleh warga. 

“Negara telah memperhatikan warganya. Soalnya kalau masyarakat mengurus sendiri, biayanya cukup mahal. Terima kasih BPN telah memberikan kepastian hukum kepada rakyat saya. Semoga menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Teddi Guspriadi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa pemerintah telah menargetkan seluruh bidang tanah bersertifikat. Pencapaian tahun 2023 mencapai 53.954 bidang tanah, melampaui target sebesar 51.512 bidang. Sertifikat lahan yang diterbitkan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis bagi warga.

Menanggapi hal ini, Lukman Mulyadi, Kepala Desa Tambakbaya, mengungkapkan bahwa total 703 warga menerima sertifikat lahan melalui program PTSL PM. Kendati jumlahnya belum mencapai target yang diinginkan, ia berharap program ini memberikan manfaat bagi warga dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan hidup.

BACA JUGA:Selamat Jalan Kaisar dan Raja

Program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat. Diharapkan pula bahwa program ini dapat memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tambakbaya. (ags)

Tag
Share