Bawa Celurit, Pelajar MTs Diamankan Polisi
Petugas menemukan sajam yang dibawa pelajar saat dilakukan razia.-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Razia knalpot brong yang digelar oleh Satlantas Polres Majalengka di wilayah Kecamatan Sumberjaya, pada Senin (8/1), petugas berhasil menemukan hal yang mengejutkan.
Dua pelajar dari sebuah Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Majalengka, saat berusaha menghindari razia, terlibat dalam kecelakaan dan ditemukan membawa sajam (senjata tajam).
Kedua pelajar yang diketahui tengah mengendarai sepeda motor itu awalnya berusaha kabur ketika dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Majalengka.
Namun, saat berusaha melarikan diri, mereka memutuskan untuk putar balik dan menghindar dari razia.
Aksi ini berakhir ketika keduanya nabrak pengendara lain di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
BACA JUGA:Pendaftar Sebanyak 4.324 Orang
Petugas Satlantas yang berada di lokasi, Aipda Kamaludin Rahmat dan Bripka Silda, segera mengamankan kedua pelajar tersebut.
Saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dan barang bawaan, petugas menemukan sebuah celurit yang dibawa oleh salah satu dari mereka dan kini mereka diamankan di Polsek Sumberjaya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, menjelaskan bahwa razia knalpot brong dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan meminimalisir potensi pelanggaran.
Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa razia tersebut juga berhasil mengungkap kasus lebih serius terkait dengan keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Ditarget Selesai 10 Hari, Proses Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara Diawasi Ketat Petugas
"Keberhasilan razia ini tidak hanya terbatas pada pengendara yang melanggar aturan knalpot brong, tetapi juga membuka mata terhadap potensi tindakan kriminal lainnya. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama," kata kapolres.
Kedua pelajar yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. (bae)