PT Dumib Ingin Menang Sendiri, Kuwu Jungjang: Pedagang Tempuh Jalur Hukum
Polemik revitalisasi pasar Jungjang Kecamatan Arjawinangun hingga sekarang belum selesai.-dokumen -istimewa
“Kita melihat, ini hanyalah arogansi dari pengusaha yang sebetulnya tidak pernah mampu, namun tidak mau mengalah. Dia tidak mampu secara finansial. Dengan mengulur-ngulur waktu karena modalnya tidak ada," kata Ayo sapaan akrabnya.
Masih, kata Ayo, hasil audiensi pun baik pedagang dan pihak Desa Jungjang menyepakati untuk melanjutkan ke ranah hukum saja. “Dan tadi pun saat audiensi, pada akhirnya diarahkan untuk dibawa ke ranah hukum. Dan itu sedang berjalan,” tuturnya. (**)