Proyek Pataraksa: Warga Minta KPK Turun, Kejaksaan Juga Sudah Kumpulkan Data

Pekerja membereskan sisa-sisa reruntuhan gapura pada Alun-alun Pataraksa.-andri wiguna-radar cirebon

CIREBON- Robohnya gapura tradisional pada Alun-alun Pataraksa terus menjadi sorotan publik. Masyarakat pun meminta penegak hukum bergerak memeriksa pihak pelaksana proyek.

Bahkan, pada sosial media, banyak yang menautkan laman resmi KPK, meminta tim antirasuah segera turun melakukan pendalaman pada proyek yang menelan anggaran Rp15,7 miliar itu.

Ya, di dunia maya, ambruknya gapura di Alun-alun Pataraksa ramai dibicarakan. Netizen memberikan beragam reaksi dan komentar atas konten yang memuat video ambruknya gapura itu. Misalnya di akun Instagram Radar Cirebon pada Kamis 4 Januari 2024. “KPK suruh turun tangan, curiga dikorupsi
duitnya," komentar warga.

“Proyek boleh 15 M, nota Dan invoice bisa 16 jadi 15M juga. Tapi jangan Salah itu invoice tulisan 15M tapi realisasinya bisa jauh berkurang. Sisa dananya, masuk ke org2 yg terlibat. Ayolah, masyarakat aja bisa paham, sekarang warga tuh ud pd pinter," bunyi komentar warga lainnya.

BACA JUGA:Kombes Arif Budiman Pamit, Jabatan Kapolresta Cirebon Berganti

“Ya kudu lah audit menyeluruh wong 14 pengajuan anggaran bisa 2x trs pembangunan nya kek gt bobroxxxx & Yg pertama pembangunan nya gak jelas konsep nya apa," komentar lainnya.

KEJAKSAAN SUDAH PENDALAMAN
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga sudah bergerak melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket dan pengumpulan data atau puldata.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon Ivan Yoko Wibowo. Menurut dia, hasil dari pulbaket dan puldata tersebut belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut untuk tim Kejaksaan.

“Pulbaket dan puldata ini konotasinya bukan kita harus memanggil orang untuk diperiksa. Bisa juga kita yang turun memghimpun data. Yang jelas terkait Pataraksa, sudah kita lakukan (pulbaket dan puldata). Tapi tentu hasilnya belum bisa kita sampaikan," ujar Ivan kepada Radar Cirebon, Kamis 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Dibersihkan, Eh Dipasang Lagi, Median Jl Dr Cipto dan Dr Wahidin Kembali Marak Atribut Kampanye

Diterangkan Ivan, terkait penyebab ambruknya gapura tersebut pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut karena force majeur atau hal lainnya. Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait insiden tersebut.

“Semua kemungkinan kita dalami. Nanti dari hasil pendalaman itu baru kita simpulkan, langkah apa yang akan kita ambil," imbuhnya.

Kejaksaan, kata Ivan, tak melakukan pendampingan terhadap proyek Alun-alun Pataraksa. Kejaksaan tahun 2023 hanya melakukan pendampingan pada dua proyek di Kabupaten Cirebon, yakni GOR Watubelah dan TPAS Kubangdeleg.

Di akhir pembicaraan, Ivan menyebut hanya fokus pada aspek hukum terkait Pataraksa saja. Ia pun memastikan kejaksaan akan berlaku profesional dan terbuka dalam persoalan tersebut. “Kami tidak melihat siapa dan apanya, kita fokus di aspek hukumnya saja. Selama kita benar, jangan takut. Kejaksaan akan professional menangani persoalan ini," ungkapnya.

Tag
Share