Ajak Masyarakat Arsipkan Naskah Kuno

Disarpus mengajak masyarakat untuk mengarsipkan naskah-naskah kuno demi pelestarian sejarah dan budaya.-BAEHAQI-radar majalengka
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpus) mengajak masyarakat untuk mengarsipkan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di berbagai tempat di Majalengka.
Menurut Kepala Disarpus Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi, naskah kuno memiliki nilai sejarah dan akademik yang tinggi.
Namun, banyak dari naskah tersebut belum terdokumentasi dengan baik sehingga rentan rusak atau hilang.
“Banyak naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Kami berharap bisa melindungi dan memanfaatkan kembali warisan intelektual tersebut,” ujar Gun Gun saat ditemui di kantornya, Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA:16 Perusahaan Belum Berizin
Dia menyebutkan bahwa pengarsipan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain melestarikan warisan budaya, mencegah kerusakan dan kehilangan, melakukan digitalisasi untuk akses lebih luas, serta memperkuat identitas daerah.
Gun Gun mengungkapkan bahwa kearsipan di daerah Majalengka berhasil meraih nilai A di wilayah Ciayumajakuning.
Penilaian ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jawa Barat (Dispusipda Jabar) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir ketika menitipkan naskah kuno di dinas tersebut.
BACA JUGA:PSI Dukung Miskinkan Koruptor
"Dalam sistem penilaian, grade kearsipan dimulai dari D, C, B, BB, A, hingga A-A. Dengan capaian ini, Majalengka menjadi satu-satunya daerah di wilayah 3 yang memperoleh nilai A dalam tata kelola kearsipan, mengungguli daerah lain seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Sumedang," ujar Gun Gun.
Kabid Perpustakaan Disarpus Majalengka, Agus Mulyanto, menambahkan bahwa pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas literasi dan budaya dalam upaya ini.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memberikan bimbingan teknis dalam proses konservasi dan digitalisasi naskah-naskah kuno yang berhasil dikumpulkan.
Agus mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno tetapi tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai untuk menitipkannya di Disarpus Majalengka. Dinas ini menyediakan depo arsip yang dapat digunakan untuk menjaga dokumen berharga agar tidak rusak akibat faktor lingkungan.