Pajak Kendaraan sudah Ada Porsinya, Sekda Kota Cirebon Setuju Jika Dipakai Semua untuk Perbaikan Jalan

Sekda Kota Cirebon Dr Drs Agus Mulyadi MSi memberikan penjelasan mengenai porsi dana bagi hasil pajak kendaraan.-Abdullah-radar cirebon

BACA JUGA:Sudah Siapkan Rp14,5 Triliun Untuk Penukaran Duit di Wilayah Jabar untuk Ramadan dan Lebaran

Keinginan tersebut diungkapkan pria yang biasa disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu saat rakor dengan Tim Transisi Provinsi Jawa Barat yang ditayangkan melalui channel YouTube KDM pada 21 Januari 2025. Dalam rakor itu, KDM meminta diumumkan rincian DBH PKB dan BBNKB tersebut oleh pejabat Pemprov Jabar yang ditugaskan menjadi tim transisi.

Tersebut angka, jika total DBH PKB dan BBNKB yang bakal dibagikan ke 27 kabupaten/kota di anggaran 2025 ini adalah senilai Rp6,3 triliun. Dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Jabar memang diperkirakan di angka Rp6,3 triliun. Angka itu terdiri dari Rp3,8 triliun pajak kendaraan bermotor tahunan dan Rp2,4 triliun dari bea balik nama kendaraan bermotor.

KDM pun meminta besaran dana bagi hasil tersebut, oleh kabupaten/kota dialokasikan 100 persen untuk kebutuhan membangun jalan di masing-masing daerah. (abd/sam)

 

Tag
Share