Meski Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tegaskan Hasto Kristiyanto Harus Penuhi Panggilan Penyidik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan mengajukan permohonan penundaan dengan alasan sedang mengajukan gugatan praperadilan kedua kalinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.-ist-radar cirebon

Tag
Share