Tandatangan Raperda Perdana Gus Mul Sebagai Pj Walikota Cirebon
PERDANA: Agus Mulyadi membubuhkan tandatangan perdana di forum rapat paripurna DPRD, dengan status Pj Walikota Cirebon. Penandatanganan dilakukan pada hari Jumat (29/12), jelang tutup tahun 2023.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON
CIREBON - Drs Agus Mulyadi MSi menghadiri forum rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, pertama kalinya dengan status sebagai Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon, Jumat (29/12), jelang tutup tahun 2023.
Momen ini juga menjadi kali yang pertama bagi pria yang akrab disapa Gusmul tersebut, saat menandatangani persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pimpinan DPRD.
Ada tiga raperda yang diteken Gusmul saat itu. Yakni Raperda tentang tentang Hari Jadi Cirebon, serta Raperda Kota Cirebon tentang Perizian Berusaha Berbasis Risiko dan Raperda Kota Cirebon tentang Penanaman Modal.
Agus Mulyadi mengatakan, persetujuan tiga raperda menjadi perda ini merupakan menindaklanjuti Permedagri Nomor 80/2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 120/2018.
BACA JUGA:Mohon Maaf Gaji ASN Bulan Ini Telat
“Setelah pelaksanaan falisitasi dari gubernur dan persetujuan bersama yang dituangkan dalam berita acara paripurna. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan pemberian penomeran registrasi oleh gubernur,“ ujarnya.
Usai persetujuan bersama ini, dia berpesan kepada para kepala perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti hal–hal yang bersifat teknis dan regulasi yang dituangkan ke dalam peraturan kepala daerah.
“Kami berharap dapat menjadi ketentuan yang dapat dipedomani, ditindaklanjuti, serta dikoordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,“ paparnya.
Dia juga berharap, ketiga raperda ini akan memberikan kesejahteraan, kemakmuran dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Cirebon secara umum.
“Semoga tiga raperda ini bisa memberikan manfaat kepada kesejahteraan masyarakat serta menjadi kepastian hukum,“ tuturnya.
BACA JUGA: Malam Cinta Rasul Membuat Perubahan Positif
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, setelah tiga raperda tersebut disetujui, diharapkan bisa berjalan pada 2024 mendatang.
“Semoga pada 2024 mendatang, tiga raperda ini sudah bisa dilaksanakan, baik oleh lembaga pemerintahan maupun oleh masyarakat secara umum,“ imbuhnya. (azs)