Komisi III DPRD-Dinkes Adu Argumen, Syarifudin Bilang DBD, Kadinkes Bilang Kena Virus

FOGGING SENDIRI: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Syarifudin saat melakukan fogging mandiri di rumah warga RT 7/RW 4 Surapandan, Kelurahan Argasunya.-ABDULLAH/RADAR CIREBON-
CIREBON - Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali menyerang warga. Kali ini menyerang warga RT 7/RW 4 Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Salah seorang warga sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit selama 4 hari.
Warga tersebut dikabarkan didiagnosa terkena DBD. Oleh warga, kasus DBD ini langsung dilaporkan ke RT dan RW, hingga kelurahan. Dalam laporan tersebut, warga meminta agar segera dilakukan fogging (pengasapan). Namun, oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon tak kunjung dilakukan fogging.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Syarifudin menyesalkan lambatnya Dinas Kesehatan (Dinkes) merespons laporan warga yang menjadi korban DBD untuk melakukan fogging. Padahal, hasil dari rumah sakit, warga positif terkena DBD.
Warga juga sudah lapor ke RT, RW hingga kelurahan, termasuk lapor ke Dinkes. Akan tetapi, Dinas Kesehatan tidak kunjungan melakukan fogging. “Saya langsung kontak Dinkes, tapi jawabannya tidak memuaskan,” kata Syarifudin.
Dirinya menilai, kondisi fogging sangat mendesak, karena sudah ada warga Surapandan yang terkena DBD. Namun Dinkes tidak memberikan kepastian untuk fogging. Bahkan dirinya sempat ingin meminjam mesin fogging ke Dinkes, tapi tetap tidak bisa.
Atas kondisi tersebut, pria yang juga komandan Baguna (Barisan Serba Guna) DPC PDIP Kota Cirebon tersebut, terpaksa menyewa mesin fogging kepada salah satu pihak. Dirinya terpaksa mem-fogging sendiri di area rumah warga Surapandan.
“Terpaksa saya mem-fogging sendiri melalui Baguna, karena Dinkes dianggap lamban merespons laporan warga,” tegas Syarifudin.
Pihaknya berharap, ke depan, Dinkes responsif terhadap laporan dari warga. Awal tahun anggaran jangan dianggap sebagai alasan tidak bisa menggelar kegiatan. Karena, fogging digelar ketika ada warga terkena DBD. “Dan ini ketika ada warga sudah terkena DBD, ternyata Dinkes tak kunjung melakukan fogging,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawati saat dikonfirmasi, Senin (20/1), menjelaskan, terkait warga Surapandan, berdasarkan hasil diagnosa dari pihak rumah sakit yang bersangkutan, warga tersebut diakibatkan infeksi virus, bukan DBD. Walaupun DBD diakibatkan virus, namun bukan berarti semua penyakit yang disebabkan virus itu adalah DBD. “Jadi, karena bukan DBD, maka Dinkes tidak bisa melakukan fogging,” kata Maria.
Maria menjelaskan, tim survailans puskesmas terdekat sudah datang ke rumah yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan. Termasuk mengecek 10 rumah ke samping kiri, 10 rumah ke samping kanan, 10 rumah depan dan 10 rumah ke belakang. Jadi, hasil pemeriksaan, tim survailans puskesmas, adalah, tidak ada tanda-tanda mengarah demam berdarah.
Untuk melakukan fogging, kata Maria, dilakukan ketika sudah ada kejadian. Itu pun setelah dilakukan pengecekan. Karena, fogging tidak bisa sembarangan.
“Ibarat obat, fogging itu seperti antibiotik. Ketika tidak tepat, maka menyebabkan nyamuknya menjadi kebal,” ucapnya. (abd)