Ngaku Dicecar 29 Pertanyaan oleh Penyidik KPK
Mantan Ketua KPU RI Arief Budiman berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.-ist-radar cirebon
BACA JUGA:UGJ Kirim Dosen-Mahasiswa ke Perancis dan Thailand
Maqdir menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK, terkait materi pemeriksaan Hasto. Menurutnya, pihaknya membatasi agar penyidik menanyakan terkait dua hal yang disangkakan kepada Hasto, khususnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," tegas Maqdir. (jp)