Viral Lagi, Mantan Anggota DPRD Indramayu Minta Dipulangkan dari Myanmar
Robiāin (paling kiri) dan rekan-rekannya sesama korban TPPO. Mereka berharap bantuan Presiden Prabowo Subianto agar bisa pulang ke Indonesia.-istimewa-radar indramayu
INDRAMAYU- Saat ini beredar video diduga para korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar. Mereka meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dipulangkan ke Indonesia.
Dan, di dalam video itu ada Robi’in, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Pada Oktober 2024 lalu, Robi’in juga sudah viral; minta segera dipulangkan karena menjadi korban TPPO.
Video terbaru Robi’in dan rekan-rekannya viral di media sosial pada Selasa, 14 Januari 2025. Dalam video berdurasi 53 detik itu, tampak dari kiri ke kanan adalah Robi’in, lalu rekannya asal Kalimantan, Bekasi, dan Semarang.
Para korban TPPO ini mengutarakan kondisi mereka di Myanmar dan meminta pemerintah pusat untuk segera mengupayakan pemulangan ke Indonesia. “Kepada Presiden Prabowo Subianto, tolong kami di Myanmar, Pak. Kami di Myanmar disekap, disiksa, Pak," ujar Robi’in, diiyakan oleh rekan-rekannya dalam video tersebut.
BACA JUGA:Disdik Baru Tahu: MBG Kabupaten Cirebon Ternyata Sudah Jalan
Solihin, kerabat dekat Robi’in, mengatakan bahwa dirinya setiap hari berkomunikasi dengan Robi’in. "(Robi’in) setiap hari ngubungi. Minta tolong, sudah tidak kuat," ujar Solihin kepada Radar Indramayu, Rabu (15/1/2025).
Robi’in merupakan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019. Ia diduga menjadi korban TPPO. Pada pemberitaan Oktober 2024 lalu, Robi’in disebut-sebut disekap di Myanmar, yakni di salah satu wilayah yang berbatasan dengan Thailand. Robi'in dipekerjakan sebagai online scaming dengan jam kerja antara 18 sampai 20 jam per hari.
Istri Robi’in, Yuli Asmi dalam keterangannya pada Oktober lalu, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada September 2023 saat suaminya diberitahu teman tentang lowongan kerja di media sosial Facebook. Kemudian dari tawaran pekerjaan di Facebook mengarah ke komunikasi WhatsApp dan terjadi rekrutmen.
“Pada saat itu, melamar pekerjaan di Thailand untuk menjadi HRD sebuah perusahaan tekstil. Saat melamar pekerjaan itu dijanjikan gaji sebesar Rp16 juta per bulan," kata Yuli Asmi kepada Radar Indramayu, Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Siswa di Cirebon Senang Ada MBG, Berharap Ada Tambahan Susu
Saat itu, Yuli mengungkapkan, suaminya tertarik bekerja di Thailand karena ditawarkan work permit alias izin kerja. Tetapi ternyata suaminya malah diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scaming. “Komunikasi kami sangat terbatas. Terakhir bisa menghubungi tanggal 7 Oktober," tutur Yuli.
Pada tanggal 7 Oktober 2024 tersebut, Robi'in menghubungi salah satu rekan dekatnya ketika menjadi anggota DPRD, yakni Solihin. Robi'in meminta agar dibantu untuk segera dievakuasi dan kembali ke Indonesia. “Suami saya menghubungi Pak Solihin untuk segera evakuasi. Saya sudah melapor ke Polda Jabar dan Komnas HAM," tuturnya.
UPAYA PEMKAB INDRAMAYU
Sementara itu, upaya membawa pulang Robi’in dan rekan-rekannya dari Myanmar belum membuahkan hasil. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu akan mengirimkan surat lagi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI), dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menindaklanjuti hal tersebut.