KPU Kuningan Tunggu BRPK dari MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menunda pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. -ist-radar cirebon

BACA JUGA:BPIH Ditetapkan Rp89,4 Juta, Calhaj Bayar Rp55,4 Juta

"Ini adalah bagian dari tahapan yang harus segera ditindaklanjuti. Setelah rapat paripurna, hasil pengumuman tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya. (ags)

Tag
Share