KPK Terus Cari Bukti Keterlibatan Yassona Laoly

Mantan Menkumham Yasonna Laoly diduga punya peran di balik pelarian tersangka DPO KPK, Harun Masiku. -ist-radar cirebon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Franky Sompie terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diduga, pemeriksaan terhadap Ronny untuk mencari bukti dugaan keterlibatan mantan Menkumham Yasonna Laoly, di balik pelarian tersangka Harun Masiku. Diketahui, Ronny merupakan mantan Dirjen Imigrasi era Menkumham Yasonna Laoly.

"Ya tentunya ada atau tidaknya, kita akan bisa melihat hasilnya nanti. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh kesaksian dan memanggil saksi-saksi yang memang memiliki informasi atau pengetahuan baik itu terkait keberadaan saudara HM, maupun terkait perkara itu sendiri dalam hal ini suap ke saudara Wahyu," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Tessa menyatakan saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto. Ia memastikan, KPK terus mengembangkan kasus suap PAW DPR RI melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Saksi-saksi yang lain juga akan dimintai keterangan, dan tidak hanya itu saja, saat ini juga sudah ada surat perintah penyidikan yang baru untuk tersangka saudara HK maupun saudara DTI," ujar Tessa.

BACA JUGA:YLBHI: Jokowi Layak Pemimpin Terkorup Sedunia

Sementara, mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengklaim, eks Menkumham Yasonna H Laoly tidak melakukan intervensi terkait data perlintasan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Pasalnya, pada 2020 lalu terjadi polemik data perlintasan Harun Masiku.

Hal itu berimbas pada pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi. Saat itu, Yasonna mencopot Ronny Sompie dengan alasan menghindari konflik kepentingan.

"Sama sekali tidak ada. Saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan, sehingga saya juga tidak bisa nenyampaikannya secara rinci," ucap Ronny Sompie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1) kemarin.

Ronny juga enggan berspekulasi bahwa dirinya dikorbankan dari polemik data perlintasan Harun Masiku. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Yasonna Laoly untuk menjawab dugaan tersebut. "Kalau itu sih tanya sama Pak Menteri (Yasonna H Laoly) pada saat itu ya, Pak Menteri lebih paham lah kalau menjawab itu ya," ungkap Ronny.

BACA JUGA:9 Tahun Baru Diperbaiki

Di sisi lain, Ronny mengaku didalami sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Puluhan pertanyaan itu banyak mengenai data perlintasan Harun Masiku. "Ya, memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai direktur jenderal imigrasi," tutur Ronny.

Ronny membenarkan bahwa Harun Masiku sempat melintas ke luar negeri pada 6 Januari dan kembali ke Tanah Air keesokan harinya pada 7 Januari 2020.

"Tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," urai Ronny. 

Menurutnya, saat Harun melintas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia belum ada permintaan dari KPK untuk mencegah mantan caleg PDIP tersebut. Ia menyebut, KPK baru meminta pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku pada 13 Januari 2020. "Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri," ujar Ronny.

Tag
Share