Banyak TPS Liar, Walikota Minta DLH Segera Bertindak

JOROK: Walikota Cirebon, Effendi Edo, dan Wakil Walikota Siti Farida Rosmawati langsung meninjau TPS liar di wilayah kawasan pantai Kelurahan Kesenden Jumat (14/3) sekitar pukul 13.45 WIB. -ABDULLAH-RADAR CIREBON
CIREBON – Mendapatkan informasi tentang adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah kawasan pantai Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Walikota Cirebon, Effendi Edo, dan Wakil Walikota Siti Farida Rosmawati langsung turun ke lapangan.
Pada Jumat (14/3) sekitar pukul 13.45 WIB, mereka meninjau lokasi tersebut. Setibanya di lokasi, kedua pemimpin Kota Cirebon ini terkejut melihat tumpukan sampah yang menggunung di empang.
Lalat terlihat menghinggapi sampah, sementara pampers dan limbah rumah tangga tersebar di sekitar area tersebut.
Walikota Cirebon, Effendi Edo, di sela-sela meninjau TPS liar di Kesenden mengatakan bahwa kedatangannya ke lokasi ini bukan hanya untuk menjalankan program 100 hari kerja, tetapi juga untuk melihat langsung masalah sampah yang harus diselesaikan agar kesehatan warga tetap terjaga.
“Mulai saat ini, sampah harus hilang dari Kota Cirebon,” tegasnya.
Menurut Edo, meskipun tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat TPS, warga ternyata malas membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
“Padahal, hanya 200 meter dari sini ada TPS. Mungkin ini sudah menjadi kebiasaan sejak dulu,” ujarnya.
Terkait solusi, Edo menjelaskan bahwa sebenarnya solusi sudah tersedia, yaitu TPS yang jaraknya hanya 200 meter. Namun, masyarakat terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga seolah-olah tempat itu menjadi TPS. Pihaknya telah meminta kepada Dinas PUTR dan Dinas LH untuk segera mengeruk sampah tersebut, dengan target pengerukan selesai dalam dua hari.
“Mohon masyarakat, baik yang tinggal di Kota Cirebon maupun luar kota, untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan penerapan sanksi, Edo menyampaikan bahwa sesuai dengan Perda, ada sanksi yang berlaku, dan pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai hal ini, termasuk ancaman pidana.
“Besok, sampah akan mulai diangkat, dan dua hari ke depan sudah selesai,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dr Yuni Darti, mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan lurah, kecamatan, dan Dinas PUTR untuk mengangkut sampah.
Rencananya, sampah tersebut akan diangkat mulai besok dan dibuang ke TPA.
Pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan pembersihan di lokasi tersebut selama sepekan.