Dorong Pasar Milik Daerah Bersertifikat SNI
TINJAU PASAR: Kepala Disperindag Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih bersama Bupati Cirebon Drs H Imron MAg saat peresmian Pasar Jamblang. Diperindag mendorong pasar milik pemda bersertifikat SNI.-DOKUMEN-RADAR CIREBON
SUMBER- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jawa Barat bakal merevitalisasi salah satu pasar tradisional di Kabupaten Cirebon pada tahun 2024. Namun, tahapannya baru dilakukan setelah verifikasi terhadap tiga pasar di Jawa Barat.
Kepala Disperindag Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih menerangkan, ada tiga pasar yang akan dilakukan revitalisasi, yakni, pasar tradisional yang ada di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cirebon. Namun, sejauh ini keputusan rencana revitalisasi tersebut masih belum final. “Ini belum final, tapi yang pasti pasar tersebut berada di Karawang dan Cirebon,” kata Noneng kepada awak media, belum lama ini.
Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan memperbaiki pasar tersebut pada 2024 hingga dalam kondisi laik. “Kami akan kawal tiga pasar ini bisa kembali dalam kondisi baik,” ujar Noneng.
BACA JUGA:Pekerja Migran Diminta Jaga Pola Hidup dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Menurutnya, revitalisasi pasar di Kabupaten Cirebon merupakan program dari Pasar Juara yang merupakan irisan dari visi misi Jabar Juara lahir dan batin. Anggaran yang digunakan revitalisasi pasar tersebut menggunakan Bantauan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.
Nantinya, revitalisasi pasar tersebut dikerjakan oleh pemerintah daerah. Noneng berharap, Pemkab Cirebon membuat lembaga khusus untuk mengelola pasar tersebut. “Saat ini, pengelolaan masih di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, Noneng juga mendorong seluruh pasar daerah untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasar dengan sertifikat SNI di Jawa Barat ditargetkan sebanyak 10 pasar hingga akhir 2023. (cep)