Siapkan Dana Rp25 Miliar untuk BTT Bencana Alam di Kabupaten Cirebon
Ilustrasi-ist-
PEMERINTAH Kabupaten Cirebon menyiapkan alokasi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Rp25 miliar untuk penanganan bencana.
Proses pencairannya pun dibuat mudah. Ketika pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan status tanggap darurat bencana.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, alokasi anggaran BTT tahun 2023 ini sebesar Rp25 miliar. Berbeda untuk BTT di tahun 2024 mendatang, yang hanya Rp15 miliar.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Dorong Peningkatan Pelayanan Berbasis Kinerja
“BTT yang kita siapkan itu tidak bisa digunakan sembarangan. Sebab, ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Sri kepada Radar Cirebon, kemarin.
Diungkapkannya, regulasi yang mengatur BTT diatur dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Juga diatur dalam Perbup 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
BACA JUGA:FCTM Tak Pernah Kendur, Optimis CDOB Cirebon Timur Terwujud
“Teknisnya ketika ada bencana, SKPD terkait dalam hal ini BPBD membuat regulasi kedaruratan, lalu diterbitkan melalui Keputusan Bupati tentang kedaruratan,” terangnya.
Kaitan proses pencairan BTT, lanjut Nci-begitu akrab dia disapa, semua tergantung dari kecepatan SKPD yang menangani nya yakniz BPBD menanggapi nya seperti apa.
“Proses pencarian mudah, misalnya ada bencana. Kemudian, BPBD mengeluarkan statemen bahwa kita sedang dalam keadaan darurat bencana. Selanjutnya, dihitung oleh tim teknisnya, ketika berkaitan dengan jalan maka bagiannya DPUTR, kalau rumah bagiannya DPKPP,” ungkapnya.
BACA JUGA:62 Potensi Pariwisata Masuk Draf Riparkab
Pun ketika ada korban jiwa, yang dihitung dari azas kepatutan dan kewajarannya diberi berapa. Intinya, untuk alokasi anggaran kebencanaan sudah disiapkan, karena itu merupakan belanja wajib yang masuk dalam BTT.
“Pada prinsipnya, belanja tidak terduga tahun ini sudah disiapkan. Tapi kami sih berharap, tidak sampai terjadi bencana alam apapun di Kabupaten Cirebon. Termasuk kondisi bencana yang membuat kondisi ditetapkannya tanggap darurat,” pungkasnya.
BACA JUGA:Ketua KPK Jadi Tersangka, Surat Dewas dan Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Masuk Setneg