Masa Jabatan Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka Resmi Diperpanjang.

Pj Bupati Dedi Supandi menerima SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA – Masa jabatan Dedi Supandi sebagai Pjenjabat (Pj) Bupati Majalengka telah resmi diperpanjang.

Dedi Supandi akan menjabat sebagai Penjabat Bupati hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada tahun 2025, yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, dilaksanakan pada pertengahan Februari 2024.

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui bahwa berdasarkan surat keputusan awal saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Majalengka pada tahun lalu, masa jabatannya seharusnya selesai pada 19 Desember 2024.

BACA JUGA:H Jamal Fahmi Kembali Jadi Ketua BPC Gapensi Indramayu

BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, FIFA Tinjau 22 Stadion

Ia pun tidak menyangka akan menerima surat keputusan dari Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Majalengka lima hari lebih cepat.

Padahal, Dedi beserta istrinya telah mulai membereskan barang-barang pribadinya di Pendopo Bupati Majalengka, sehingga ketika masa jabatannya selesai, mereka bisa langsung kembali ke Bandung.

"Tadi malam, saya tiba-tiba diberi tahu untuk menerima SK perpanjangan masa jabatan, dan ini sebetulnya lebih cepat lima hari, karena masa jabatan saya habis pada 19 Desember 2024," kata Dedi Supandi.

BACA JUGA:Program Community Development Dorong Kopi Asli Kuningan

BACA JUGA:Mubes MPKW Bakal Digelar Februari 2025, Ini Agendanya

Usai menerima surat keputusan (SK) dari Kemendagri mengenai perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Majalengka, Dedi mengaku siap untuk tancap gas dan menuntaskan janji-janjinya.

Di antaranya, program reforma agraria berupa penyerahan sertifikat tanah bagi warga Desa Nunukbaru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, yang telah dinantikan selama ratusan tahun.

"Alhamdulillah, saya sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria berhasil mengalihstatuskan kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi, dan selangkah lagi bisa dimiliki masyarakat," kata Dedi Supandi pada Sabtu 14 Desemver 2024.

BACA JUGA:700 Siswa Madrasah Berpartisipasi dalam Berbagai Cabang di Ajang Porsisma

Tag
Share