Masa Jabatan Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka Resmi Diperpanjang.
Pj Bupati Dedi Supandi menerima SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.-dokumen -tangkapan layar
Selain itu, menurutnya, finishing touch Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan dengan grand opening pada 18 Desember 2024 setelah diresmikan Kementerian PANRB beberapa hari lalu.
Ia juga mengatakan bahwa pada akhir pekan ini, Festival Mangga Gedong Gincu dan Pisang Apuy yang telah ditetapkan sebagai varietas lokal Kabupaten Majalengka akan digelar sebagai puncak rangkaian HUT Korpri.
"Ada juga beberapa janji, termasuk pemberian kapal rekreasi untuk komunitas setelah festival pecunan di Sungai Cipelang, Jatitujuh, yang rencananya selesai tiga pekan ke depan," katanya.
BACA JUGA:Kepuasan Pelanggan Antar First Media Powered by XL Axiata Raih Penghargaan ICXA 2024
Dedi menyampaikan bahwa setelah penantian selama sembilan bulan, Kabupaten Majalengka akhirnya diizinkan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Eksportir mulai 23 Desember 2024.
Bahkan, pihaknya juga berencana memberangkatkan ekspor sejumlah komoditas sebagai titik awal ekspor dari Majalengka, yang sebelumnya harus dilakukan di Cirebon.
Selain itu, dalam aspek lingkungan hidup, Pemkab Majalengka akan meluncurkan gerakan penanaman pohon oleh seluruh elemen masyarakat dan berbagai komunitas di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: Program Kerja dan Anggaran 2025, KONI Fokus Kesejahteraan Atlet dan Pelatih
Penanaman pohon Tabebuya di sepanjang ruas jalan Rajagaluh hingga Kadipaten tersebut rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada Januari 2025.
"Kami juga akan menyampaikan informasi berkaitan dengan program-program perencanaan pembangunan untuk agenda 100 hari kerja bagi roda pemerintahan yang baru di Majalengka," kata Dedi Supandi.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan surat keputusan (SK) Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Majalengka kepada Dedi Supandi di Gedung Pakuan, Bandung, pada Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Dekat Nataru, Harga Sembako Mulai Merangkak
Dalam kesempatan itu, Bey juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat Bupati Subang, Imran.
Bey mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka, karena kinerjanya yang baik.
Bahkan, menurutnya, Dedi Supandi telah melakukan banyak terobosan dan inovasi selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Majalengka sejak 19 Desember 2023.