Desak Kenaikan UMK 30 Persen

AUDENSI: Disnaker Kabupaten Indramayu menerima aspirasi dari Serikat Buruh Indramayu terkait desakan kenaikan UMK 2025 sesuai dengan standar hidup layak.-anang syahroni-radar indramayu

BACA JUGA:Tim Abdimas UINSSC Gelar FGD untuk Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Desa Munjul

“Upah sektor migas ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno yang akan berlangsung besok oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), serikat pekerja, dan Pertamina yang akan diwakili oleh Apindo,” tukas Nonon. (oni)

Tag
Share