Pemanfaatan dan Dampak Eksploitasi Andesit sebagai Mata Pencaharian Masyarakat
Ilustrasi eksploitasi andesit.-dok-radar cirebon
Oleh: Alfas Muahammad Fuad*
PEMANFAATAN batu andesit dalam industri konstruksi di Indonesia telah menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan infrastruktur.
Batu andesit, yang memiliki kekuatan dan ketahanan yang sangat baik, banyak digunakan dalam pembuatan jalan, gedung, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Keberadaan sumber daya batu andesit di sejumlah daerah seperti di Gunung Layar, Gunung Kuda, dan Gunung Goong di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menjadikan tambang batu andesit sebagai sumber daya alam yang penting bagi pemenuhan ekonomi terutama di kecamatan Dukupuntang.
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Cirebon, Tim 02 Tepis Laporan 04
Salah satu tambang batu yang terkenal yaitu Batu Kuda. Secara absolut Gunung Kuda terletak di 05 ?45’ 13”- 05 ?45’ 20” dan 108? 20’ 40” BT- 108? 20’ 47” dan terletak pada ketinggian 382 mdpl.
Pengolahan batu dijadikan berbagai macam bentuk seperti Nisan, Batu Alam Hiasan, Keramik, Guci dan Pot Taman dan berbagai barang untuk pemenuhan alat dapur rumah tangga.
Menurut Djuri (1995) andesit Gunung Kuda adalah andesit hipersten yang mana hasil dari batuan ini bisa digunakan untuk campuran pembuatan keramik.
Namun, meskipun memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan, kegiatan penambangan batu andesit juga membawa dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan yang perlu dikelola dengan bijaksana.
BACA JUGA:Sabtu 8 Desember 2024: Jalan Sehat Selawe Lan Selawase HUT ke-25 Radar Cirebon
Salah satu dampak yang paling mencolok dari penambangan batu andesit adalah kerusakan lahan dan degradasi ekosistem.
Penambangan batu andesit sering dilakukan dengan metode tambang terbuka yang mengharuskan penggalian besar-besaran pada permukaan tanah.
Hal ini menyebabkan rusaknya struktur tanah, hilangnya vegetasi alami, serta berkurangnya area resapan air yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya banjir dan longsor.
Jika proses reklamasi atau pemulihan lahan setelah penambangan tidak dilakukan dengan baik, kerusakan ini akan semakin parah dan berdampak pada keberlanjutan kehidupan di sekitar tambang.