Raih Penghargaan Predikat Tertinggi, Agus Mulyadi: Ini Hasil Kerja Bersama
Pj Walikota Agus Mulyadi didampingi Inspektur Asep Gina Muharam bersama pejabat dari enam lokus, memegang penghargaan dari Ombudsman RI.-dokumen -tangkapan layar
Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya menyampaikan, penghargaan bentuk apresiasi Ombudsman RI, kepada instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Bertambah, di Winong MT Ketiga Tahun 2024 Seluas 75 Hektare, Sebelumnya Hanya 35 Hektare
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Raih Predikat Tertinggi Ombudsman
”Hasil penilaian kepatuhan, merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dengan kategorisasi penilaian,” terangnya.
Dadan Suharmawijaya menyebutkan, keberhasilan pelayanan publik membutuhkan kolaborasi antar instansi.
Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, wajib memberikan pelayanan berkualitas. Serta, mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi dengan instansi vertikal, horizontal maupun diagonal.
Sekaligus, lanjutnya, menghilangkan ego sektoral dengan meningkatkan sinergi gotong royong, demi mendukung capaian kinerja pemerintah.
Untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, ucap Dadan Suharmawijaya, selain kolaborasi antar instansi, juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya.
“Partisipasi masyarakat investasi yang sangat bernilai. Masyarakat bukan hanya sekedar objek, tapi subjek Pembangunan,” ucapnya.