TPP ASN September Cair
Plh Kepala BPKAD Kuningan Dr H Budi Alimudin menerangkan, TPP ASN segera dibayarkan termasuk siltap kepala desa dan perangkat desa plus rapel selama 6 bulan dari kenaikan 8 persen.-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon
Kabar bahagia nan menyejukkan hati Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan akhirnya datang pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kabar tersebut berupa cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunggak selama tiga bulan. TPP yang akan diterima para ASN itu yakni untuk bulan September 2024. Sedangkan untuk bulan Oktober dan November baru akan dibayarkan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia.
Pemkab Kuningan sendiri sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,5 miliar untuk pembayaran TPP ASN dan juga pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa plus rapel selama 6 bulan dari kenaikan 8 persen. Dari total anggaran yang disiapkan Pemkab Kuningan sebesar Rp30,5 miliar, sebanyak Rp10,5 miliar untuk TPP ASN, dan sisanya dipakai untuk membayar siltap kades dan perangkat desa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dr H Budi Alimudin menerangkan, TPP ASN segera dibayarkan oleh pemerintah daerah. Termasuk juga pembayaran siltap kepala desa dan perangkat desa plus rapel selama 6 bulan dari kenaikan 8 persen. Menyesuaikan dengan kenaikan gaji ASN dibayarkan Selasa (3/12/2024). Totalnya sebesar Rp14.586.043.920.
“Alhamdulillah TPP bulan September sebesar Rp10,5 miliar mulai hari Senin 2 Desember 2024 sudah cair dan ditransfer ke rekening masing-masing ASN. Dan sampai Senin sore, baru 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengajukan dan sudah ditransferkan. Untuk itu kepada OPD lainnya yang belum mengusulkan pencairan TPP bulan September, kami imbau untuk segera mengajukannya ke BPKAD,” kata Budi Alimudin, Senin malam (2/12/2024).
BACA JUGA:DIDAMPINGI PLN PEDULI, KINI UMKM BOGA KARYAMULYA BERHASIL NAIK KELAS
Budi juga menjelaskan bahwa para kepala desa dan perangkat desa akan menerima penghasilan tetap plus rapel selama 6 bulan nilainya sudah disesuaikan dengan kenaikan gaji ASN. “Insya Allah, pertengahan bulan Desember, penghasilan perangkat desanya juga akan segera dibayarkan,” sebut Budi, yang juga menjabat Kepala DPMD Kabupaten Kuningan tersebut.
Kemudian untuk pembayaran TPP dua bulan tersisa, Budi memastikan akan dilakukan secepatnya oleh pemerintah daerah. Dia mengimbau agar ASN untuk tetap tenang karena pemerintah juga akan membayarkan TPP yang tertunggak, kendati dilakukan secara bertahap. “Untuk TPP ASN bulan berikutnya di Tahun 2024, akan dbayarkan secara bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” pungkas Budi Alimudin. (ags)